Kompas TV nasional peristiwa

Pemprov DKI Akan Hentikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Selama 4 Hari Karena Kegiatan ANBK

Kompas.tv - 26 September 2021, 15:52 WIB
pemprov-dki-akan-hentikan-pembelajaran-tatap-muka-terbatas-selama-4-hari-karena-kegiatan-anbk
Ilustrasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas selama empat hari pada 27-30 September 2021 karena ada proses asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) untuk jenjang pendidikan SMA. 

"Namun gini, perlu disampaikan bahwa besok itu kan jadwal berbarengan dengan asesmen nasional berbasis komputer. ANBK tingkat SMA, nah kita sudah menjadi kebijakan dari Disdik ketika ANBK berlangsung maka PTM tidak dilaksanakan," kata Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, saat dihubungi melalui telepon, Minggu (26/9/2021). 

Penghentian PTM terbatas dilakukan secara keseluruhan dari semua jenjang baik Paud, SD, SMP, hingga SMA.

PTM terbatas akan kembali dilaksanakan pada 1 Oktober 2021 mendatang. Taga menjelaskan, alasan dihentikannya PTM terbatas untuk menghindari adanya kerumunan yang begitu banyak. 

Baca Juga: 1.509 Sekolah di Jakarta Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai Senin Besok

"Jadi kebijakan Disdik, satuan pendidikan manapun yang ANBK, maka sekolah yang PTM ditunda, (secara keseluruhan), karena kan bisa terjadi SMA dekat dengan SD, SMP itu yang berbahaya, takut ada interaksi atau kerumunan para siswa ini yang kita hindari," jelas Taga. 

Selain itu, kata Taga, pihaknya juga mencegah terjadinya klaster Covid-19 baru, karena itulah PTM ditunda. 

Meskipun ditunda sementara, pada 1 Oktober, ada 1.509 sekolah yang akan menggelar PTM terbatas. 

Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta resmi menambah jumlah sekolah yang gelat PTM terbatas sebanyak 899 sekolah, sehingga total menjadi 1.509 sekolah dari sebelumnya sebanyak 610 sekolah sudah lebih dulu gelar PTM terbatas. 

"Iya, rinciannya itu kan 899 sekolah terdiri dari PAUD ada 122 sekolah, SD 333 sekolah, SMP 136 sekolah, SMA 81 sekolah, SMK 113 sekolah, SLB 22 sekolah, PKBM 2 sekolah totalnya 809 sekolah," kata Taga.

Lalu, ada tambahan 90 madrasah dari tingkat RA, MI, MTs, dan MA yang akan gelar belajar tatap muka. 

Baca Juga: Disdik DKI Tutup 6 Sekolah yang Gelar Belajar Tatap Muka Karena Ada Temuan Kasus Positif Covid-19

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 yang diteken Jumat (24/9/2021) lalu tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pembelajaran campuran tahap II pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan ini," tulis SK yang diteken Kepala Disdik DKI Nahdiana, dikutip Minggu (26/9/2021). 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x