Kompas TV nasional politik

Ketua MPR Minta Penyelenggara Negara Patuh Laporkan Harta Kekayaan secara Jujur

Kompas.tv - 23 September 2021, 16:50 WIB
ketua-mpr-minta-penyelenggara-negara-patuh-laporkan-harta-kekayaan-secara-jujur
Ketua MPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016). (Sumber: (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra))
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengimbau seluruh penyelenggara negara patuh menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara jujur, benar, lengkap, dan tepat waktu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"LHKPN merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang mewajibkan seluruh penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan dalam kurun waktu sebelum, selama, dan setelah menjabat," kata pria yang karib disapa Bamsoet itu seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/9/2021). 

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Menurun, Masih Ada 239 Anggota DPR RI yang Belum Lapor LHKPN ke KPK

Berdasarkan catatan dari KPK ada 19.967 penyelenggara negara dari total 377.344 wajib lapor tentang LHKPN belum lengkap.

Politikus Partai Golkar itu meminta KPK untuk mengingatkan dan mengimbau kementerian dan lembaga khususnya kepada 19.967 penyelenggara negara yang belum melengkapi dokumen-dokumen terkait LHKPN.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Baca Juga: Setara Menteri, Wakil Camat dan Kepala Sekolah Ini Masuk Daftar Pejabat Terkaya Versi LHKPN

Ia berharap para pimpinan institusi negara dan pimpinan partai politik bisa menjadi contoh yang baik kepada anggotanya dalam ketepatan waktu menyampaikan LHKPN.

"Termasuk mengingatkan anggotanya untuk tidak menggampangkan atau menunda-nunda penyampaian LHKPN," ujarnya.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x