Kompas TV nasional indonesia update

Setara Menteri, Wakil Camat dan Kepala Sekolah Ini Masuk Daftar Pejabat Terkaya Versi LHKPN

Kompas.tv - 11 September 2021, 09:10 WIB
setara-menteri-wakil-camat-dan-kepala-sekolah-ini-masuk-daftar-pejabat-terkaya-versi-lhkpn
Ilustrasi kekayaan. Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merilis 10 daftar pejabat terkaya, terselip diantaranya seorang wakil camat dan kepala sekolah. (Sumber: Kontan.co.id)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam daftar 10 pejabat terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terdapat nama Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan dan Kepala SMKN 5 Kota Tangerang.

Dua pejabat tersebut pun kini bersanding dengan beberapa menteri Presiden Joko Widodo dalam daftar yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Nurhali selaku Kepala SMKN 5 Kota Tangerang dilaporkan memiliki jumlah kekayaan senilai Rp1,6 triliun dan telah disetorkan ke KPK, 17 Februari 2021.

Lengkapnya, kekayaan Nurhali meliputi lima bidang tanah di Jakarta dan Tangerang yang nilai keseluruhannya mencapai Rp1.601.352.000.000, dua unit mobil, salah satunya Pajero Dakar, dan satu unit motor dengan estimasi Rp558 juta.

Baca Juga: 10 Pejabat Paling Kaya di Indonesia Versi KPK

Selain itu, Nurhali juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp74 juta, kas dan setara kas Rp4,5 juta, harta lainnya Rp30 juta, serta utang sebesar Rp46 juta.

Dengan rincian kekayaan tersebut, Nurhali berhasil menempati peringkat ketujuh dalam daftar pejabat terkaya di Indonesia untuk saat ini.

Semnatara itu, Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan Jan Hider masuk dalam urutan ke-10 pejabat terkaya versi LHKPN dengan nilai kekayaan sebesar Rp958.604.000.000.

Secara terperinci, Jan Hider mempunyai dua bidang tanah dan bangunan di Depok senilai Rp958.178.000.000, ditambah empat unit mobil dan satu unit motor dengan estimasi harga Rp480.500.000.

Tak lupa, dalam laporannya, Jan Hider juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp25,5 juta yang terdiri dari kas dan setara kas Rp20 juta, serta utang sebesar Rp100 juta.

Baca Juga: KPK: Seharusnya Ada Sanksi Anggota DPR Tak Serahkan LHKPN

 



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x