Kompas TV nasional wawancara

Wawancara Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte Atas Kasus Penganiayaan Terhadap Muhammad Kece

Kompas.tv - 20 September 2021, 19:52 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Mabes Polri hari ini memeriksa tujuh orang terkait penganiayaan tersangka penodaan agama Muhammad Kece yang dilakukan oleh terpidana kasus suap Irjen Napoleon Bonaparte.

Penyidik hari ini memeriksa 7 orang, empat di antaranya adalah penjaga tahanan Bareskrim Polri.

Pemeriksan ini mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Rutan Bareskrim.

“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku. Perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.” Kata Irjen Napoleon Bonaparte dalam surat terbukanya yang diterima KompasTV.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Apa yang Disampaikan Irjen Napoleon Bonaparte Sinyal kepada Kekuasaan

Sebelumnya, kekerasan yang terjadi di Rutan Mabes Polri ini disorot Komisioner Kompolnas Pungky Indarti.

Kompolnas mendesak polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penodaan agama Muhammad Kece, karena Polri bertanggung jawab atas keselamatan tahanannya.

Pasca kasus ini mencuat, Bareskrim Polri berjanji memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte atas kasus penganiayaan Muhammad Kece di rumah tahanan Mabes Polri ini. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x