Kompas TV regional update corona

Masuk Level 1, Kota Surabaya Perbolehkan Penyelenggaraan Hajatan dengan Prokes Ketat

Kompas.tv - 20 September 2021, 17:13 WIB
Penulis : Natasha Ancely

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kota Surabaya mulai memperbolehkan penyelenggaraan hajatan pernikahan, setelah Surabaya masuk level 1 berdasarkan asesmen Kemenkes.

Seperti yang digelar di salah satu hotel di Surabaya, pernikahan dengan protokol kesehatan dan mewajibkan tamu untuk meminda barcode atau kode batang aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke acara.

Baca Juga: Kerumunan Hajatan Pelantikan Bupati Labuhanbatu Tidak Terapkan Protokol Kesehatan

Bukan hanya mal dan supermarket yang memberlakukan pengunjung harus sudah divaksinasi.

Para undangan yang memasuki acara pernikahan ini juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan scan barcode atau memindai kode batang aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.

Pada pesta pernikahan yang digelar di Surabaya yang masuk PPKM level 1 berdasarkan asesmen Kemenkes pada 14 September lalu, protokol kesehatan dan pembatasan tamu tetap dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya kerumunan saat acara berlangsung.

Bisa melaksanakan pernikahan yang sudah tertunda selama satu tahun pun disambut bahagia oleh kedua pasangan pengantin.

Meskipun masih terbatas dan dengan protokol kesehatan ketat, mereka tetap bersyukur hajatan pernikahan ini bisa terlaksana.

Menurut peraturan yang berlaku, kegiatan hajatan dalam PPKM level 1 wilayah zona hijau, undangan paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x