Kompas TV nasional hukum

Komnas HAM Kirim Surat ke Presiden untuk Bahas Nasib Pegawai KPK

Kompas.tv - 19 September 2021, 23:45 WIB
komnas-ham-kirim-surat-ke-presiden-untuk-bahas-nasib-pegawai-kpk
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Gita Irawan)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut telah mengirimkan surat untuk bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tujuannya, membahas dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta polemik nasib pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos.

"Sebelum mengirim surat substansi, kami sudah kirim surat untuk ketemu lalu kami berikan surat keputusan rekomendasi dan eksekutif, jauh-jauh hari sebelum dinamika saat ini," kata Choirul Anam, Minggu (19/9/2021).

Dia menuturkan, banyak kasus yang diterima dan kemudian ditangani oleh Komnas HAM. Bahkan, ada beberapa kasus khusus dibahas langsung bersama Presiden Jokowi.

Baca juga: KPK Diminta Laksanakan Rekomendasi Ombudsman Terkait Maladministrasi TWK

"Seperti tradisi kasus-kasus sebelumnya, kami juga bertemu dengan Presiden. Mungkin memang tidak semua kasus tapi tentunya kasus yang mendapat perhatian publik secara luas agar basis negara kita tetap ada," jelasnya.

Apalagi, dalam kasus ini Komnas HAM juga telah memiliki bukti-bukti pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksaan tes TWK pegawai KPK untuk ditunjukkan langsung kepada presiden.

"Kami kepingin langsung menunjukkan bukti-buktinya karena memang ada beberapa hal yang sifatnya dilaporan, disampaikan kepada publik, dirilis kami," ucap Choirul.

"Sudah kami sampaikan (dalam surat) the executive summary, buktinya, pasalnya dan sebagainya. Kami kira sesuai kasus FPI, kasus Papua, kami hadirkan fakta. Dari itu, penting menjadi fundament bagaimana kita sebagai bangsa dan negara letakkan asas kemanusiaan sebagai spirit tata kelola negara," tambahnya.

Baca juga: Polemik TWK, AJI Desak Presiden Jokowi Perintahkan KPK Ikuti Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman

Namun demikian, lanjutnya, hingga saat ini presiden belum membalas dan memberikan waktu untuk bertemu.

"Kami memang masih menunggu ketemu dengan Presiden," ucapnya.

 

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x