Kompas TV entertainment selebriti

Terkait Laporan Atta Halilintar, Polisi Tetapkan Youtuber Savas Fresh Sebagai Tersangka

Kompas.tv - 18 September 2021, 14:45 WIB
Penulis : Aryo bimo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi resmi menetapkan Youtuber Savas Fresh sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Atta Halilintar dan keluarga melalui media sosial.

Keterangan ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Sabtu (18/9/2021).

Baca Juga: Diam-diam Atta Halilintar Polisikan Orang yang Sebut Orang Tuanya Berutang Rp400 Juta

Azis menyebut, penangkapan terhadap Savas Fresh telah dilakukan pada hari Sabtu (11/9/2021) lalu.

"Dari pelaporan itulah kemudian kita tangani perkara tersebut. Dari mulai proses penyelidikan, penyidikan, ya secara normatif lah kita tangani dan kemudian kita mengarah kepada pelaku. Kita identifikasi pelaku. Kita melakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap pelaku," tutur Azis.

Baca Juga: Gelar Pesta Gender Reveal, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Umumkan Jenis Kelamin Calon Anak

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut pelaporan Atta Halilintar terkait pencemaran nama baik dirinya dan keluarga.

"Sekitar sebulan atau 2 bulan yang lalu ada pelaporan yang disampaikan oleh saudara Atta bahwa yang bersangkutan bersama seluruh keluarganya dicemarkan nama baiknya," ucap Azis.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Savas Fresh dijerat dengan pasal 45 dan pasal 51 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. 

Video Editor: Faqih Fisabilillah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x