Kompas TV regional kriminal

Emas Senilai Rp6,5 Miliar yang Digasak Perampok di Medan, Ditemukan Ditanam di Belakang Rumah

Kompas.tv - 17 September 2021, 12:52 WIB
emas-senilai-rp6-5-miliar-yang-digasak-perampok-di-medan-ditemukan-ditanam-di-belakang-rumah
Dua toko emas di Pasar Tradisional Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Medan digasak perampok bersenjata pada Kamis (26/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

MEDAN, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan nilai emas yang digasak perampok dari Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan, mencapai Rp6,5 miliar.

"Harga emas yang mencapai nilai miliaran rupiah itu berasal dari kedua toko emas tersebut," kata Panca dikutip dari Antara, Jumat (17/9/2021).

Emas seberat 6,8 kg diketahui sempat dibawa oleh perampok inisial H ke Kabupaten Dairi untuk disimpan di rumah orang tuanya dan belum dijual.

H, otak perampokan toko emas di Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara, sempat menyembunyikan emas hasil rampokan tersebut di plafon rumahnya di Dairi, Sumut.

Setelah itu, H dibantu pamannya menyembunyikan emas tersebut dengan menanamnya di bawah tanah di belakang rumah.

"Jadi emas seberat 6,8 kg itu dalam keadaan utuh dan belum ada yang dijual oleh perampok tersebut," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, lima perampok bersenjata yang menggasak dua toko emas di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan berhasil ditangkap personel Polda Sumatera Utara.

Panca mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap yaitu H (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, P (32) warga Jalan Menteng VII Medan Denai, F (21) warga Jalan Garu I Medan Amplas, PG (26) warga Medan Johor, dan D (28) warga Medan.

Ia menyebutkan, saat dilakukan prarekonstruksi, salah seorang pelaku perampokan, yakni H, mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Pengakuan Pelaku Perampokan Toko Emas di Medan, Dijanjikan Uang Rp100 Juta Ternyata Cuma Rp4 Juta

"Dalam penangkapan terhadap kelima pelaku itu, petugas mengamankan barang bukti tiga unit senjata, yaitu senjata laras panjang rakitan, senjata pistol rakitan, dan senjata revolver," kata Panca, Rabu (15/9/2021).

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 117 butir peluru senjata laras panjang, 96 butir peluru senjata pistol, 11 butir peluru senjata revolver, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat merampok toko emas tersebut.

Kapolda menjelaskan, otak pelaku perampokan toko emas itu adalah H. Pelaku tersebut sempat menyuruh tiga pelaku lainnya F, P, dan PG melakukan observasi ke lokasi pada Rabu (25/8/2021) sebelum melakukan perampokan.

Sebelumnya, ketiga pelaku yakni F, P, dan PG tidak mengenal H. Ketiganya kemudian diperkenalkan oleh D. H meminta bantuan D untuk mencarikan orang yang mau membantunya melakukan perampokan di toko emas.

Baca Juga: 5 Perampok Toko Emas di Medan Berhasil Ditangkap Personel Polda Sumut

Selanjutnya keempat pelaku (H, F, P dan PG) dengan menggunakan senjata laras panjang dan senjata pistol merampok dua toko emas, yaitu Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kamis (26/8).

Para pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor berhasil menggasak emas seberat 6,8 kg dari dua toko emas tersebut.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x