Kompas TV regional berita daerah

200 Sertifikat Perumahan Mewah di Bandung Terancam Hilang

Kompas.tv - 15 September 2021, 17:44 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

BANDUNG, KOMPAS TV –

222 warga Perumahan Bandung City View 2 Kota Bandung berpotensi kehilangan sertifikat rumahnya setelah BPN membatalkan penerbitan sertifikat mereka, hal ini terjadi setelah Perumahan Bandung City View 2 digugat oleh ahli waris Raden Ardisasmita yang diputuskan PTUN Bandung 29 Juli lalu.

Kuasa hukum dari pengembang perumahan mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung untuk menyerahkan memori banding atas pokok-pokok keberatan atas putusan yang telah mengabulkan gugatan pihak penggugat.

Norman Nurdjaman selaku pengembang berharap ada proses dan putusan yang adil dari pengadilan karena gugatan tersebut dinilai ganjil dengan masih berlakunya surat warisan kepemilikan belanda atau Eigendom Verpording 1935 yang tidak pernah didaftarkan ke BPN untuk dijadikan sertifikat hak milik dan tidak pernah menguasai secara fisik.

Kami berharap ada kepastian hukum dari negara apa lagi sebagai pengembang sertifikat ini sudah lebih dari 50 tahun diterbitkan dan ptun memenangkan pihak penguggat Laksamana Pertama Deny Septiana dengan berbekal surat Belanda.

Selain itu menurut kuasa hukum PT. Global Kurnia Grahatama Fajar Kartabrata ada keganjilan dalam putusan tersebut yang menyatakan para pihak menunjuk objek dan lokasi yang sama padahal faktanya penggugat menunjuk lokasi yang berbeda dengan yang ditunjuk oleh tergugat.

Selain itu dalam putusan pengadilan tersebut sebanyak 222 warga Perumahan Bandung City View 2 Kota Bandung terancam tidak ada kepastian hukum dalam kepemilikan rumahnya.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https:www.instagram.comkompastvjabar

Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...

Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar

Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x