Kompas TV regional peristiwa

Jokowi Datang, Mahasiswa Pembentang Poster di Solo Ditangkap, BEM UNS: Isinya Kata-Kata Sopan

Kompas.tv - 13 September 2021, 18:09 WIB
jokowi-datang-mahasiswa-pembentang-poster-di-solo-ditangkap-bem-uns-isinya-kata-kata-sopan
Poster yang dibentangkan mahasiswa UNS saat kunjungan kerja Presiden Jokowi. (Sumber: TribunSolo)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Edy A. Putra

SOLO, KOMPAS.TV - Aksi pembentangan poster dan penangkapan mahasiswa mewarnai kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah pada Senin (13/9/2021).

Personel kepolisian menangkap sebanyak sepuluh mahasiswa yang akan dan sedang membentangkan poster berisi aspirasi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Poster itu salah satunya berisi permintaan mahasiswa agar Presiden Jokowi melakukan perbaikan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka membentangkan poster bertuliskan “PAK TOLONG BENAHI KPK” dan “PAK TOLONG DUKUNG PETANI LOKAL”.

Baca Juga: Mahasiswa Ditangkap saat Presiden Jokowi Berkunjung ke Solo, Lagi-Lagi karena Bentangkan Poster

Para mahasiswa menunjukkan poster itu di Jalan Ir Sutami atau halte UNS di Kecamatan Jebres, yang dilewati rombongan Presiden Jokowi.

Presiden BEM UNS Zakky Musthofa mengatakan, mahasiswa-mahasiswa itu hendak menyatakan pendapat soal isu nasional, bukan menghina presiden.

"Isinya dengan kata-kata yang sopan, misalnya 'Jokowi tolong benahi KPK,'" kata Daffa, dikutip dari TribunSolo.

Setelah ditangkap, polisi membawa sepuluh mahasiswa itu ke Polresta Surakarta. Menurut Zakky, kawan-kawannya sempat mendapat pendampingan hukum.

Saat ini, Zakky menyebut polisi telah membebaskan sepuluh mahasiswa itu. Mereka, kata Zakky, sempat menerima nasehat dari personel kepolisian.

“Sudah dilepas Alhamdulillah. Informasi yang didapat dari kawan-kawan. Mereka hanya dinasehati,” kata Zakky pada Kompas TV.

Kapolres Solo Kombes Ade Safri Simanjutak membantah pihaknya menangkap sepuluh mahasiswa itu.

“Tidak ada penangkapan, apalagi penahanan,” ujar Kombes Ade kepada Kompas TV.

Menurutnya, pihak Polresta Surakarta hanya memberikan pengertian dan pemahaman pada sepuluh mahasiswa itu.

Baca Juga: ICW Siap Hadapi Laporan Moeldoko ke Bareskrim, Sayangkan Kritik Dibalas Aduan UU ITE



Sumber : Kompas TV/TribunSolo


BERITA LAINNYA



Close Ads x