Kompas TV nasional peristiwa

ICW Beri Nilai D untuk Kinerja KPK Selama Januari-Juni 2021

Kompas.tv - 12 September 2021, 17:30 WIB
icw-beri-nilai-d-untuk-kinerja-kpk-selama-januari-juni-2021
Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan nilai D atau buruk terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama semester pertama 2021. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan nilai D atau buruk terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama semester pertama 2021.

Menurut Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter Kaban, nilai tersebut diberikan lantaran KPK hanya menindak 13 kasus dari 60 kasus yang harusnya selesai di semester pertama tahun ini.

Adapun target kasus yang harus diselesaikan KPK selama 2021 ini, sebanyak 120 kasus.

“Kinerja penindakan kasus korupsi KPK hanya 22 persen dari target sepanjang semester sebanyak 60 kasus, dan itu membawa KPK masuk dalam penilaian di kategori D atau buruk,” kata Lalola dalam konferensi pers secara daring, Minggu (12/9/2021).

Ia menjelaskan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) turut berdampak pada kinerja penindakan kasus korupsi yang dilakukan KPK selama rentang 1 Januari-30 Juni 2021.

Dari catatan ICW, sebanyak 13 kasus yang ditangani selama semester pertama, lima di antaranya dikerjakan oleh pegawai atau penyidik yang diberhentikan melalui TWK.

Tak hanya polemik TWK, penonaktifan 75 pegawai KPK juga menghambat proses penegakan hukum dan pengembangan perkara yang ada di lembaga antirasuah tersebut.

Penilaian buruk juga berlaku untuk proses penangkapan buronan kasus korupsi, seperti Harun Masiku. Pasalnya, pada proses penyidikan justru kepala satuan tugas yang menangani kasus tersebut ikut diberhentikan lewat TWK.

Baca Juga: ICW: Tren Penindakan Korupsi oleh Instansi Penegak Hukum selama Januari-Juni 2021 Sangat Buruk

“Sehingga sampai saat ini, kasus yang sudah hampir dua tahun, buronan sudah raib sejak hampir dua tahun itu belum juga berhasil ditemukan KPK,” jelas Lalola.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x