Kompas TV nasional hukum

ICW: Tren Penindakan Korupsi oleh Instansi Penegak Hukum selama Januari-Juni 2021 Sangat Buruk

Kompas.tv - 12 September 2021, 15:14 WIB
icw-tren-penindakan-korupsi-oleh-instansi-penegak-hukum-selama-januari-juni-2021-sangat-buruk
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rentang Januari hingga Juni 2021 sangat buruk dan mendapat nilai E. (Sumber: Kompas TV/Ant)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis hasil pemantauan terkait tren penindakan korupsi di semester 1 tahun 2021.

Disampaikan peneliti ICW Lalola Easter, kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rentang Januari hingga Juni 2021 sangat buruk dan mendapat nilai E.

"Kinerja penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh institusi penegak hukum sepanjang semester 1 tahun 2021 hanya mencapai 19 persen dan berada pada peringkat E," kata Lalola Easter dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Minggu (12/9/2021).

Penilaian tersebut berdasar pada jumlah kasus yang ditangani selama satu semester, dari total 2.217 kasus atau sekitar 1.109 kasus yang harus selesai di enam bulan pertama 2021.

APH, kata Lalola, baru berhasil menyelesaikan sebanyak 209 kasus hingga Juni 2021 atau 19 persen dari target.

"Hingga Juni hanya 209 kasus yang berhasil ditangani, 482 tersangka, dengan potensi kerugian negara Rp26,830 triliun, potensi nilai suap Rp96 miliar, dan Rp2,5 miliar pungutan liar," tambah Lalola.

Lalola menjelaskan, penelitian ICW ini berdasarkan pada kasus yang ditangani APH dengan mengambil data utama dari situs resmi instansi hukum serta pemberitaan media massa.

Baca Juga: ICW: Polisi yang Berwenang Usut Kasus Lili Pintauli

Peneliti ICW itu juga menegaskan jika ada selisih antara jumlah kasus yang menjadi temuan utama dan data yang dirilis oleh salah satu institusi hukum negara, hal tersebut lantaran adanya institusi yang tidak menerapkan keterbukaan informasi.

"Sehingga jika ada selisih dari apa yang diklaim oleh masing-masing lembaga penegak hukum. Itu adalah salah satu dampak dari tidak terbukanya atau tidak informatifnya website yang mereka kelola," tegasnya.

Adapun 209 kasus yang telah diproses oleh APH terdiri dari 188 kasus baru, 17 pengembangan kasus, dan 4 kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sebelumnya, kinerja APH Indonesia dalam memberantas korupsi pada tahun 2020 juga dinilai menurun oleh Transparency International. Organisasi tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-102 dari 180 negara dengan skor 37 dari 100.

Baca Juga: Dipolisikan Moeldoko, ICW Imbau Masyarakat Tidak Surut Langkah Awasi Kebijakan Publik

Sementara menurut World Justice Project, Indonesia berada di peringkat ke-92 dari 128 negara yang dipantau dengan skor 0,39 dalam indeks penegakan hukum pada 2020.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x