Kompas TV regional berita daerah

Ganjil-Genap Arah Puncak Bogor Kembali Diberlakukan Akhir Pekan Ini, Berikut 14 Lokasi Penyekatannya

Kompas.tv - 10 September 2021, 14:42 WIB
ganjil-genap-arah-puncak-bogor-kembali-diberlakukan-akhir-pekan-ini-berikut-14-lokasi-penyekatannya
ILUSTRASI: Pemberlakuan sistem ganjil-genap di Bogor. (Sumber: Yohan Bagja / Kompas TV)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Edy A. Putra

BOGOR, KOMPAS.TV - Pemberlakuan sistem ganjil-genap menuju kawasan Puncak Bogor kembali diberlakukan akhir pekan ini atau tanggal 10-12 September 2021.

Untuk melancarkan sistem ganjil-genap tersebut, Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat di Bogor, Sukabumi, dan Cianjur, mendirikan penyekatan di 14 lokasi akses masuk ke kawasan Puncak.

Ganjil-genap terpadu berlaku bagi seluruh kendaraan.

Ke-14 lokasi penyekatan tersebut tersebar di Kabupaten Bogor delapan lokasi, di Kota Bogor dua lokasi, di Kabupaten Cianjur satu lokasi, di Kota Sukabumi dua lokasi, dan di Kabupaten Sukabumi satu lokasi.

"Di setiap lokasi penyekatan itu dijaga oleh anggota Polisi yang dibantu petugas Dinas Perhubungan dan anggota TNI," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dilansir dari ANTARA, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Efektif Turunkan Mobilitas Warga, Ganjil Genap Bandung Dilanjutkan

Susatyo menjelaskan, penerapan ganjil-genap kendaraan bermotor ini dilaksanakan dalam beberapa tahap di 14 lokasi penyekatan.

Apabila volume kendaraan melampaui 50 persen dari kapasitas, diberlakukan aturan ganjil-genap yakni mengizinkan kendaraan roda empat maupun roda dua yang plat nomornya sesuai dengan tanggal di kalender, kecuali kendaraan darurat.

"Namun, jika volume kendaraan sangat padat maka dilakukan kebijakan penutupan total akses jalan menuju ke kawasan Puncak Bogor," katanya.

Pada keterangan yang sama, Susatyo juga mengingatkan masyarakat soal kepadatan arus lalu lintas di kawasan Puncak Bogor pada dua pekan terakhir yang menjadi viral di media sosial, agar tidak terulang lagi.

"Saya harapkan masyarakat bisa makin mengerti. Saat ini masih pandemi Covid-19 dengan status PPKM Level 3, masyarakat belum sepenuhnya bisa bebas beraktivitas," tambahnya.

Baca Juga: Ganjil Genap Diperpanjang, Polisi Juga Terapkan Crowd Free Night, Ini Titik-titik Lokasi di Jakarta

Sebelumnya, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Eddy Sumitro menegaskan, pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di kawasan Puncak Bogor dilaksanakan secara terpadu oleh lima Polres dan Polresta di wilayah aglomerasi Bogor Raya.

"Targetnya adalah penurunan angka kasus penularan Covid-19. Saat ini di seluruh Jawa Barat berada pada PPKM Level 3, kita harapkan secepatnya turun menjadi Level 2," kata Eddy Sumitro seusai memimpin rapat koordinasi yang dihadiri Kapolres dan Kapolresta di wilayah Bogor Raya, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Ganjil Genap di Jakarta Berlanjut, Ditlantas Polda Metro Jaya Ubah Startegi Pengawasan



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x