Kompas TV regional berita daerah

5 Warga Diperiksa Sebagai Saksi Dua Diantaranya Berperan Sebagai Dukun

Kompas.tv - 8 September 2021, 17:40 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Keposliain gowa  sulawesi selatan hingga kini masih menyelidiki kasus penganiayaan orang tua terhadap anaknya di kampung lembang pannai. Polisi mememriksa sejumlah saksi  untuk mengungkap kasus penganiayaan ini.

Setidaknya ada lima saksi yang di periksa pihak kepolsian ppa polres gowa sulawesi selatan. Lima orang yang di periksa merupakan warga setempat dengan dua diantaranya diketahui sebagai dukun.

"Kasus ini terus didalami untuk mengungkap motif penganiayaan" pungkas Muis Warga lembang.

Sebelumnya kepolisian sudah menertapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya merupakan  kakek korban inisial b-a dan paman korban berinisial u-s 44 tahun. Keduanya kni ditahan di mapolres gowa  dan di jerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kedua orang tua korban masing – masing h-a-s dan t-a-u tengah menjalani observasi di RSKD dadi untuk pemeriksaan kejiwaan".ungkap Iptu Hasan Fadly-Kapolsek Tinggimoncong.

 

#pesugihan
#tumbalpesugihan
#gowa

 



Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA



Close Ads x