Kompas TV nasional berita utama

Mahfud MD Sudah Lama Tahu Overkapasitas Lapas: 1 Kamar Diisi 40 Napi

Kompas.tv - 8 September 2021, 17:57 WIB
mahfud-md-sudah-lama-tahu-overkapasitas-lapas-1-kamar-diisi-40-napi
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Sumber: KOMPAS.com/Indra Akuntono)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam Mahfud MD) mengatakan, lembaga pemasyarakatan di Indonesia hampir seluruhnya mengalami kelebihan kapasitas.

Bahkan Mahfud menuturkan, kelebihan kapasitas di lapas di seluruh Indonesia sudah diketahuinya sejak tahun 2004.

“Saya sudah berkeliling sejak tahun 2004 menjadi anggota DPR, berkeliling ke seluruh Indonesia melihat lapas-lapas kita itu penuh, jadi 1 kamar yang tidak terlalu luas itu isinya bisa 20- 30 orang,” ungkap Mahfud, Rabu (8/9/2021).

“Terakhir saya bersama Pak Reinhard (dirjen pemasyarakatan, red) ke Pasuruan ada satu kamar hanya kecil gitu, kamar yang tidak terlalu luas isinya 40 orang dan itu semuanya narkoba.”

Berdasarkan data yang dimilikinya, Mahfud menyampaikan hampir di semua lapas juga didominasi oleh narapidana dengan kasus narkoba.

Baca Juga: Menko Polhukam soal Lapas di Indonesia: 50 Persen Narapidana Narkoba

“Sebenarnya saya sudah lama bicara situasi lembaga pemasyarakatan ini dengan Menkumham. Sudah beberapa kali presentasi di tempat saya, saya juga dengan Pak Reinhard ini juga sudah berkunjung ke daerah-daerah tertentu untuk melihat betapa Lembaga Pemasyarakatan itu sudah tidak kondusif,” ujar Mahfud MD.

“Lebih dari 200.000 narapidana atau warga binaan itu separuhnya itu, 50 persennya kasus narkoba. Bayangkan satu kejahatan mendominasi 50 persen, sisanya kejahatan-kejahatan lain yang jumlahnya sedikit-sedikit. Ini tentu ada sesuatu yang harus kita dibicarakan lagi bagaimana menangani kejahatan narkoba.”

Berangkat dari gambaran tersebut, Mahfud mengaku telah melakukan komunikasi dengan Menkumham Yasonna Laoly.  Setidaknya, kata Mahfud, ada dua hal yang dibahas bersama Menkumham menyoal over kapasitas lapas di Indonesia.

“Kami berencana segera membangun, merencanakan pembangunan lapas-lapas karena sudah over kapasitas,” katanya.

Baca Juga: RS Polri Terima 41 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

“Ini sejak tahun 2004 itu dibicarakan terus antara pemerintah dan DPR tetapi selalu tidak jadi karena pertimbangan anggaran pertimbangan ini itu tadi saya dengan Pak Menkumham segerakan lebih fokus ke sini dalam waktu dekat.”

Untuk rencana pembangunan lapas, Mahfud MD mengatakan akan menggunakan tanah-tanah sitaan dari kasus BLBI.

“Daripada tidak dirampas dari obligor-obligor, debitur-debitur yang melakukan pembangkangan atas utangnya, itu satu. Dan itu tidak terlalu sulit, tinggal kami nanti mencari anggarannya,” ujarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x