Kompas TV nasional politik

Kebakaran Lapas Tangerang, Dirjen PAS Diminta Tanggung Jawab

Kompas.tv - 8 September 2021, 13:59 WIB
kebakaran-lapas-tangerang-dirjen-pas-diminta-tanggung-jawab
Sejumlah petugas melakukan pemeriksaan setelah terjadinya kebakaran Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) (Sumber: Istimewa)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dinihari, disesalkan sejumlah pihak. Sebab, akibat kejadian itu nyawa dari 41 narapidana harus melayang karena ganasnya si jago merah. 

Menanggapi hal itu, Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo menyebut, sebagai orang yang paling bertanggung jawab, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga, sudah sepatutnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut. 

Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang: 40 Napi Narkoba 1 Terorisme

"Bubar jalan itu Reformasi Sistem Pemasyarakatan bila kejadian seperti ini saja tidak bisa diantisipasi. Dirjen Pemasyarakatan harus bertanggung jawab. Mundur adalah cara ksatria," kata Ariyo dalam keterangan tertulis. 

Menurut dia, kebakaran Lapas bukanlah sesuatu yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya. 

“Ini masalah manajemen risiko. Narapidana berada dalam perlindungan negara dan semestinya sistem pemasyarakatan punya mitigasi dan tanggap bencana," ujarnya. 

Ia menduga banyak Lapas lainnya di Indonesia yang memiliki kontruksi bangunan seperti di Tangerang. Oleh sebab itu, pembenahan secara menyeluruh udah seharusnya dilakukan Menkumham Yasonna Laoly. 

"Ini standar bangunan untuk evakuasi bencana dari BNPB saja tidak terpenuhi. Dugaan saya, bukan hanya Lapas Tangerang yang rentan bencana seperti ini," katanya. 

Ia menambahkan, kejadian ini juga terjadi di tengah melemahnya penegakan hukum dalam sistem pemasyarakatan. Pemberian diskon dan perlakuan istimewa, terutama pada koruptor dan penjahat seksual anak.

Baca Juga: Menkumham Jelaskan 41 Napi Tewas akibat Kebakaran Lapas Tangerang, Terkunci Tak Bisa Diselamatkan

“Kita mengerti ada masalah overcrowding, tapi itu sudah bertahun-tahun dan semestinya beres kalo Cetak Biru Pemasyarakatan sudah diimplementasikan seluruhnya. Tapi Ditjen Lapas tidak bisa sembunyi dibalik permasalahan itu. Orang meninggal karena terjebak kebakaran itu kesalahan mendasar,” kata Bimmo.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x