Kompas TV nasional kesehatan

Muncul Varian Mu, Pemerintah Antisipasi Gelombang 3

Kompas.tv - 6 September 2021, 17:42 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Pemerintah mengklaim pembatasan kegiatan masyarakat telah efektif menekan penyebaran covid-19 di tanah air. Pemerintah pun kini mulai mengantisipasi gelombang 3 akibat munculnya varian baru covid-19.

Pemerintah mengklaim, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali efektif menekan angka penularan covid-19.

Namum, selama satu pekan terakhir angka kasus covid-19 secara nasional masih naik turun.

Perkembangan baik juga pada positivity rate atau rasio kasus warga yang terpapar covid-19 mengalami penurunan.

Untuk itu pemerintah akan melakukan evaluasi penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali, apakah akan diperpanjang atau tidak. 

Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2, 3, dan 4 di Pulau Jawa dan Bali yang diterapkan pada 31 Agustus akan berakhir hari ini 6 September 2021.

Pemerintah telah melakukan perpanjangan PPKM sebanyak tujuh kali, sejak diterapkan pada awal Juli lalu.

Satgas Covid-19 menyebut, penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali membawa dampak yang baik dalam menekan angka kasus covid-19.

Baca Juga: Satgas Sebut 5 Vaksin Indonesia Mampu Lawan Covid-19 Varian Baru

Ketua Bidang Data Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengungkapkan, saat ini tingkat bed ocupancy rate atau BOR Indonesia berada di angka 25,04% per 31 Agustus.

Sementara itu, munculnya varian Mu membuat pemerintah menyiapkan langkah antisipasi jika varian Mu masuk ke Indonesia.

Varian Mu disebut berpotensi menimbulkan lonjakan kasus yang mengarah ke gelombang ketiga di Indonesia.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, sedang melakukan pemantauan terhadap varian Mu. Apakah varian ini lebih menular dibanding varian asli covid-19.

WHO juga mengategorikan varian Mu sebagai varian of interest dan menjadi perhatian karena adanya kekhawatiran lebih resisten terhadap vaksin.

Untuk itu , pemerintah akan melakukan pengawasan baik dalam maupun luar negeri untuk mencegah adanya imported case.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x