Kompas TV nasional politik

Politikus Nasdem Desak Polisi Usut Dalang Pembakaran Masjid Ahmadiyah

Kompas.tv - 6 September 2021, 09:16 WIB
politikus-nasdem-desak-polisi-usut-dalang-pembakaran-masjid-ahmadiyah
Sejumlah massa mendatangi jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat mengusut para terduga pelaku perusakan masjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat.

Selain itu, dia juga mendesak dalang aksi intoleran itu pun harus segera ditangkap agar tak terjadi lagi kejadian serupa. 

"Perilaku intoleran yang dilakukan itu harus ditindak tegas pihak berwajib. Negara kita negara hukum, jangan lagi ada tindakan intoleran yang bisa merusak kerukunan antarsesama," kata Taufik seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Senin (6/9/2021).

Politikus Nasdem itu meminta agar pemerintah, termasuk aparat kepolisian memberikan perlindungan terhadap korban yang mengalami kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan. 

Baca Juga: 10 Orang Pelaku Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah Ditangkap

"Korban harus diberikan perlindungan, jika ada perbedaan sebaiknya diselesaikan dengan mediasi, dengan dialog, tidak dengan kekerasan," kata dia.

Ia mengingatkan bahwa UUD 1945 memberikan jaminan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dan kepercayaannya. 

Oleh sebab itu, pemerintah daerah wajib menjalankan perintah konstitusi dengan memberikan jaminan kebebasan beribadah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya toleransi beragama.

“Kepala daerah harus mampu menjalankan kewajiban konstitusional yakni menjamin seluruh warganya dapat beribadah dengan aman dan mengajak seluruh masyarakat menghargai keberagaman," katanya. 

Seperti diketahui, sebanyak 10 orang pelaku perusakan rumah ibadah jemaah Ahmadiyah ditangkap Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang.

Kesepuluh orang itu merusak rumah ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Masjid Ahmadiyah Dirusak, MUI: Jangan Terprovokasi

Penangkapan 10 orang tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go, Minggu (5/9/2021).

"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang, diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," ungkap Donny.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x