Kompas TV nasional politik

Tak Perlu Khawatir, Menkominfo Johnny G Plate Jamin Aplikasi PeduliLindungi Aman Digunakan

Kompas.tv - 4 September 2021, 18:55 WIB
tak-perlu-khawatir-menkominfo-johnny-g-plate-jamin-aplikasi-pedulilindungi-aman-digunakan
Ilustrasi aplikasi pedulilindungi (Sumber: KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan data masyarakat di aplikasi PeduliLindungi aman.

Menkominfo Johnny G Plate menjamin aplikasi untuk penanda risiko ini aman digunakan.

Terlebih saat ini aplikasi tersebut menjadi metode dalam penelusuran kasus Covid-19 di tengah masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena PeduliLindungi dijamin keamanannya. Dan akan terus dikembangkan serta dimutakhirkan," ujar Johnny, Sabtu (4/9/2021). Dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Presiden Didesak Tindak Tegas Pelanggaran Aplikasi PeduliLindungi

Menkominfo juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menekan penyebaran kasus Covid-19. Salah satunya dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Melalui aplikasi tersebut, pemerintah bisa melakuan penelusuran sekaligus sebagai pemindai kesehatan masyarakat.

“Oleh karena itu, segera unduh dan gunakan PeduliLindungi untuk skrining kesehatan agar pemerintah dapat melakukan tracing dengan cepat,"

Dalam beberapa hari terakhir, keamanan data aplikasi PeduliLindungi menjadi sorotan publik. Hal ini karena sertifikat vaksin Covid-19 milik Presiden Joko Widodo alias Jokowi beredar luas di media sosial. 

Baca Juga: Lacak Pasien Positif Corona Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

Setelah ditelusuri, sertifikat vaksin milik Jokowi tersebut didapat usai warganet menemukan NIK Jokowi di internet.

Kemudian untuk memastikan kebenarannya, warganet tersebut mencoba fitur Periksa Sertifikat di laman PeduliLindungi. Setelah itu sertifikat vaksin keluar dan menyebar hingga menjadi viral. 

Di sisi keamanan, Kemenkominfo telah melakukan penanganan dugaan kebocoran data terhadap 36 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak tahun 2019 sampai 31 Agustus 2021.

Dari jumlah tersebut, 31 kasus telah selesai dilakukan investigasi dengan perincian sebagai berikut:

Empat PSE telah dikenai sanksi teguran tertulis, 18 PSE diberikan rekomendasi teknis peningkatan tata kelola data dan Sistem Elektronik, sedangkan sembilan PSE lainnya sedang dalam proses pemberian keputusan akhir terkait sanksi.

Baca Juga: Ini Kata Jubir Presiden dan Ahli Siber Soal Kebocaran Sertifikat Vaksin dan Data Pribadi Jokowi

Upaya pengawasan kepatuhan terhadap pengelola sistem PeduliLindungi, pihak yang mengelola data, serta para pengguna, akan terus dilakukan Kementerian Kominfo dengan berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan, BSSN, serta pihak terkait lainnya.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x