Kompas TV nasional kriminal

Coki Pardede Goyang Tak Bisa Diam Saat Polisi Merilis Tersangka dan Barang Bukti

Kompas.tv - 4 September 2021, 15:01 WIB
Penulis : Aryo bimo

TANGERANG, KOMPAS.TV - Komedian Reza "Coki" Pardede bergoyang tak bisa diam saat polisi merilis tersangka dan barang bukti kasus narkoba yang menjeratnya.

Kejadian tersebut terekam kamera KompasTV yang meliput konferensi pers rilis kasus Coki Pardede di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Baca Juga: Tertangkap dalam Kasus Narkotika, Coki Pardede: Biarlah Saya Belajar Dulu

Saat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan rilis, Coki bersama dua tersangka lainnya berdiri persis di belakangnya.

Ketika itu, dua tersangka lainnya yakni WL dan RA hanya berdiri diam, tetapi tidak dengan Coki.

Baca Juga: Selain Coki Pardede, Polisi juga Tetapkan Dua Orang Lainnya Sebagai Tersangka

Entah karena gugup atau ada hal lain, Coki Pardede beberapa kali terlihat menggoyangkan badannya ke kiri dan ke kanan.

Peristiwa itu berlangsung sepanjang Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan rilis kepada wartawan, sekitar tiga menit lebih.

Baca Juga: Bandar Narkoba untuk Coki Pardede Tertangkap di Tangerang, Polisi: Pelaku Tidak Saling Kenal

Sebelumnya, Coki Pardede ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya, kawasan Cisauk, Tangerang, Banten, pada Rabu, (1/9/2021) malam.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu sisa pemakaian seberat 0,3 gram dan alat suntik dari Coki Pardede.

Baca Juga: Minta Maaf, Coki Pardede: Ada Urusan yang Lebih Penting yaitu Kesembuhan Saya

Selain Coki, polisi meringkus WL yang berperan sebagai kurir, dan RA, pemasok sabu.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 su subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Video Editor: Vila Randita



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x