Kompas TV nasional kriminal

Polisi Ungkap Cara Komika Coki Pardede Gunakan Sabu

Kompas.tv - 3 September 2021, 19:00 WIB
polisi-ungkap-cara-komika-coki-pardede-gunakan-sabu
Profil Coki Pardede, komika yang ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Sumber: Instagram/cokipardede666)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Satnarkoba Polres Metro Tangerang Selatan masih memeriksa komika Reza alias Coki Pardede dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Hasil pemeriksaan sementara, menurut polisi, Coki menggunakan sabu dengan cara tak lazim.

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Deoniju De Fatima menyatakan, agar mudah Coki menyuntikkan sabu lewat an*l.

“Iya memang, yang bersangkutan menyampaikan yang lebih gampang lewat an*l, dengan cara disuntik,” kata Deoniju, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga: Polisi Ungkap, Cara Komika Coki Pardede Gunakan Sabu Tidak Lazim

Menurut Deoniju, Coki menggunakan narkotika jenis sabu untuk membantunya lebih percaya diri dan memperoleh ketenangan.

“Yang bersangkutan menggunakan itu memperoleh ketenangan dia bisa untuk percaya diri,” paparnya.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus penyalahgunaan narkotika oleh Coki Pardede. Polres Metro juga berencana melakukan gelar perkara.

Sampai saat Deoniju menyampaikan pernyataan, Coki belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Polisi Tangkap Perempuan Pemasok Narkoba ke Coki Pardede

“Saya perintahkan kepada kapala satuan narkoba dan timnya melakukan gelar perkara terkait  proses pemeriksaan terkait saudara RP kemudian untuk ditingkatkan menjadi tersangka,” paparnya.

Dia juga telah menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk mencari dan melakukan penyelidikan bandar yang memasok sabu kepada Coki Pardede.

Barang bukti yang ditemukan dalam penggeledehan di rumah Coki ialah sabu seberat 0,5 gram.

Baca Juga: Ditanya Wartawan Soal Kondisinya Usai Ditangkap karena Narkoba, Coki Pardede: Aman!

Sebelumnya komika Coki Pardede ditangkap di rumahnya, di Komplek Foresta, Klaster Fiore, Pagadengan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/9/2021). Selain sabu, polisi juga menyita alat suntik sebagai barang bukti.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x