Kompas TV nasional sosial

Dukung Pembelajaran Tatap Muka, Pemprov DKI Siapkan 70 Armada Bus Sekolah

Kompas.tv - 31 Agustus 2021, 09:48 WIB
dukung-pembelajaran-tatap-muka-pemprov-dki-siapkan-70-armada-bus-sekolah
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan bus sekolah untuk mengangkut penumpang KRL gang terlantar di Jakarta menuju daerah tujuan di Bodetabek, Jumat (12/6/2020). (Sumber: ANTARA/HO-Dishub DKI)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 70 armada bus sekolah untuk mendukung proses pembelajaran tatap muka terbatas yang mulai dilaksanakan Senin (30/8/2021) kemarin. 

"Kami menyiapkan 70 bus," kata Kepala UPT Bus Sekolah Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ali Murtado saat dihubungi melalui telepon, Senin (30/8/2021).

Operasional bus sekolah ini nantinya akan mendukung edukasi protokol kesehatan kepada para siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka.

"Kita juga sajikan audio visual yang edukatif tentang vaksin, Corona, (dan penyakit) TBC, kita sajikan sosialisasi edukatif saja," ujar Ali.

Baca Juga: Disdik DKI Jakarta: Hari Pertama Sekolah Tatap Muka Berjalan Sesuai Prosedur

Ali menjelaskan, total ada 33 rute bus sekolah yang beroperasi dan tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Namun, kapasitas maksimal bus hanya 15 orang saja karena pembatasan kapasitas di masa pandemi Covid-19

Saat ini UPT Bus Sekolah DKI Jakarta memiliki 176 armada yang siap dioperasionalkan apabila dibutuhkan lebih banyak.

"Ada beberapa yang masih kita perbantukan untuk evakuasi pasien Covid-19, kemudian untuk vaksinasi dan untuk vaksinasi keliling termasuk transportasi Nakes," ujar dia.

Sebagai informasi, pembelajaran tatap muka secara terbatas kali ini diikuti oleh 610 sekolah.

Belajar tatap muka terbatas dilakukan pertama kali pada April 2021 lalu dan berlangsung selama tiga pekan.

Baca Juga: Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka di Jakarta yang Diberlakukan Mulai Hari Ini

Belajar tatap muka terbatas kedua dimulai pada awal Juni 2021, namun, pembelajaran harus dihentikan setelah sepekan karena lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta yang tidak terkendali.

Setelah kasus Covid-19 melandai dan DKI Jakarta berada dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, sekolah tatap muka terbatas kembali digelar.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x