Kompas TV nasional sosial

Anies: 610 Sekolah di Jakarta Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 30 Agustus

Kompas.tv - 27 Agustus 2021, 15:14 WIB
anies-610-sekolah-di-jakarta-mulai-pembelajaran-tatap-muka-terbatas-30-agustus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan akan ada 610 sekolah yang mulai melakukan pembelajaran tatap muka terbatas Senin (30/8/2021) mendatang di seluruh  DKI Jakarta. 

"Insyallah hari Senin besok akan dimulai (pembelajaran tatap muka terbatas) di 610 sekolah di seluruh Jakarta," kata Anies kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021). 

Sejauh ini, kata Anies, sebanyak 85 persen guru di Jakarta sudah divaksin Covid-19 sementara sisanya, merupakan komorbid atau penyintas Covid-19 sehingga belum mendapatkan vaksin. 

"Alhamdulillah sampai hari ini 85 persen guru di Jakarta sudah tervaksinasi, yang 15 persen yang mereka komorbid atau penyintas sehingga belum bisa vaksin tapi pada waktunya mereka nanti akan mendapatkan vaksin," kata Anies. 

Anies menjelaskan, 610 sekolah yang akan memulai pembelajaran tatap muka terbatas merupakan keseluruhan dari seluruh jenjang sekolah yang sudah terverifikasi. 

Baca Juga: Resmikan Pembangunan Masjid At-Tabayyun Meruya, Anies Singgung Pengelolaan Speaker

Ada 2 asesmen sebagai tahap verifikasi sekolah. Asesmen satu ialah kesiapan sarana dan prasarana. Sementara asesmen kedua ialah kesiapan guru, sekolah dan orang tua. Jika lolos kedua asesmen baru bisa menggelar sekolah tatap muka terbatas. 

Sementara itu, uji coba sekolah tatap muka terbatas sudah dilakukan pada April dan Mei 2021 lalu pada 85 sekolah. 

"Mereka adalah sekolah-sekolah yang ajukan diri dilakukan asesmen, lolos, dan mereka mengikuti (uji coba) dan dari pengalaman dua bulan itu tidak ada satupun yang muncul kasus positif Covid-19," kata Anies.  

Lonjakan kasus Covid-19, kata Anies, muncul setelah libur lebaran bukan karena pembelajaran tatap muka. 

Baca Juga: Federasi Serikat Guru Indonesia Ungkap Kendala Sekolah Tatap Muka Berdasarkan Fakta di Lapangan

Namun, anak-anak yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas tidak diwajibkan vaksinasi karena merupakan keputusan orang tua. 

"Anak-anak yang belum vaksin biasanya adalah orang tuanya yang tidak izinkan untuk vaksin apabila mereka tidak boleh sekolah karena hal tersebut, maka mereka seperti kena hukum dua kali, sekali dilarang vaksin lalu kedua dilarang sekolah," kata Anies. 

Anies mengatakan bahwa ada pemantauan abensi anak-anak yang datang ke sekolah. Jika selama 2 hari berturut-turut tidak masuk, maka akan langsung dilakukan pengecekan ke rumahnya. 

"Apabila (saat dicek) ada anak yang keluarganya positif Covid-19, maka mereka tdak boleh untuk masuk sekolah karena mereka kontak erat," kata Anies. 

Baca Juga: Melihat Kesiapan Belajar Tatap Muka dari Segi Kebijakan, Guru, Sekolah dan Cakupan Vaksinasi

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Opini

KAISAR

20 Mei 2024, 07:07 WIB

Close Ads x