Kompas TV nasional peristiwa

Resmikan Pembangunan Masjid At-Tabayyun Meruya, Anies Singgung Pengelolaan Speaker

Kompas.tv - 27 Agustus 2021, 13:44 WIB
resmikan-pembangunan-masjid-at-tabayyun-meruya-anies-singgung-pengelolaan-speaker
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani prasasti pembangunan Masjid At-Tabayyun, Taman Vila Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021). (Sumber: Kompas.com/SONYA TERESA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan ibadah salat jumat di tenda lokasi pembangunan Masjid At-Tabayyun, Raman Vila Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).

Pada kesempatan ini, Anies hadir untuk meletakkan batu pertama pembangunan masjid tersebut dan menandatangi batu prasasti peresmian masjid. 

Menurut Anies, seluruh syarat administrasi pembangunan masjid ini sudah terpenuhi. 

"Saya berterima kasih kepada penggagas dan semua yang berikhtiar karena semua ketentuan hukum dipenuhi dengan baik, dengan tuntas," ujar Anies.

Anies berpesan untuk menjadikan masjid tersebut sebagai lahan ramah lingkungan. Ia juga meminta agar masyarakat menyadari bahwa lokasi masjid ada di sebuah komplek yang merupakan ruang bersama. 

Baca Juga: Anies Baswedan Diagendakan Salat Jumat dan Peletakan Batu Pertama di Masjid At Tabayyun Meruya

Oleh sebab itu, Anies menganjurkan pengelolaan speaker masjid agar dilakukan dengan benar dan baik. 

"Karena apa? Kita prihatin sekali, banyak tempat harga rumah turun karena sebelah masjid. Ketika panggil asesor datang, lalu dapat diskon karena (lokasi) sebelah mesjid. Harusnya rumah sebelah masjid itu berkah karena lebih dekat kepada masjid. Tapi begitu lihat harga pasaran, rumah sebelah masjid pasti harganya turun," tutur Anies. 

Anies berharap masjid di Taman Villa Meruya ini akan menunjukkan pengelolaan speaker masjid yang baik dan modern sehingga dapat memberikan ketenangan dan keteduhan bagi warga. 

"Nah, kita tunjukkan, bahwa masjid Taman Villa Meruya di tempat ini pengelolaan sound systemnya menunjukkan pengelolaan modern, sehingga kehadirannya menunjukkan ketenangan, keteduhan, dengan adanya masjid ini. Ini salah satu harapan," kata Anies. 

Baca Juga: Jelang Peletakan Batu Pertama Masjid At Tabayyun Meruya, Sejumlah Warga akan Gelar Aksi Damai

Diketahui, proses perizinan pembangunan masjid dilakukan selama tiga tahun ke belakang.

Sementara, sejak Oktober 2020, warga setempat melaksanakan ibadah di tenda sementara yang dibangun di lokasi pembangunan.

Sebelumnya, sejumlah warga Taman Vila Meruya tengah menggugat Gubernur DKI Jakarta lantaran menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta nomor 1021/2020 tanggal 9 Oktober 2020 terkait izin pembangunan masjid ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Lalu, kuasa hukum warga yang menggugat, Hartono, mengirim somasi pada 15 April 2021. 

Dalam somasi, Hartono meminta panitia masjid membongkar masjid tenda dalam waktu 3x24 jam.

Baca Juga: Ajukan Hak Interpelasi, Inisiator Sebut Pemprov DKI Tidak Berikan Kejelasan Terkait Ajang Formula E

Pada 16 April 2021, Ketua Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Marah Sakti Siregar dan Ilham Bintang, membalas surat tersebut dengan menyatakan pembangunan sudah seizin Gubernur DKI Jakarta, melalui Surat Keputusan (SK) nomor 1021/2020.

Hartono membawa persoalan ini ke PTUN dengan menggugat SK Gubernur DKI Jakarta terkait izin pembangunan masjid. Tergugat pertama adalah Gubernur DKI Jakarta.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x