Kompas TV regional hukum

Kader Partai Demokrat Laporkan ASN ke Polisi, Ada Apa?

Kompas.tv - 25 Agustus 2021, 18:01 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Pengurus Partai Demokrat di Lamongan, Jawa Timur melaporkan seorang, aparatur sipil negara (ASN) ke polisi dengan tuduhan telah menghina Presiden Keenam RI yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Laporan ini disampaikan ke kantor Polres Lamongan pada Selasa kemarin.

Pelapor menyebut ASN bernama Faqih Harianto menuliskan sejumlah komentar yang dinilai tidak benar terkait Presiden Keenam RI yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono di media sosial.

Salah satunya menuduh SBY korupsi selama dan mengeruk keuntungan selama menjadi Presiden. 

Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Lamongan Sugeng Santoso, mengatakan apa yang ditulis oleh Faqih Harianto adalah fitnah. Dia menilai tindakan Faqih harus dihentikan.

Kader Partai Demokrat yang melaporkan kasus penghinaan SBY ke Polres Lamongan. Mengatakan terlapor Faqih Harianto menggungah sejumlah pernyataan soal SBY ini di akun Facebooknya.

Pengacara kader Demokrat mengatakan terlapor sudah diperingatkan beberapa kali untuk mencabut ungahannya. Namun ungahan yang menghina SBY tetap terpasag dalam akun Facebooknya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x