Kompas TV nasional hukum

Datangi Bareskrim Polri, Pengacara Ryan Jombang Laporkan Bahar Smith

Kompas.tv - 19 Agustus 2021, 21:12 WIB
datangi-bareskrim-polri-pengacara-ryan-jombang-laporkan-bahar-smith
Ilustrasi Bareskrim Polri (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Benny Daga, kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (19/8/2021).

Benny mengaku kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Bahar Smith atas dugaan penganiayaan terhadap kliennya.

Baca Juga: Pengacara: Muka Ryan Jombang Habis Babak Belur, Ada Luka Sayatan

Untuk memperkuat laporannya, Benny telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti berupa foto dan video kepada penyidik kepolisian.

"Sementara ini kami mengumpulkan bukti dan yang kami laporkan Habib Bahar atas penganiayaan," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Namun demikian, polisi hingga kini belum menerbitkan laporan karena penyidik masih memintanya untuk melengkapi bukti-bukti.

Benny mengaku akan melakukan diskusi terlebih dahulu kepada kliennya untuk mencari bukti tambahan. Setelah itu, baru pihaknya akan mendatangi Bareskrim kembali.

Baca Juga: Aturan Peredaran Uang di Lapas Menilik Kasus Perselisihan Bahar Smith dan Ryan Jombang

"Setelah ini kami diskusi dengan Ryan seperti apa bukti-bukti tambahan, nanti jika sudah dilengkapi kami akan datang kembali dan menyerahkan agar proses bisa berlanjut," ujar Benny.

Benny menambahkan, peristiwa yang terjadi antara Ryan dan Bahar Smith di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat, bukanlah sekadar perselisihan.

Sebab, kliennya diduga telah dianiaya oleh Bahar Smith karena berusaha menagih utang. Menurut Benny, Bahar Smith beberapa kali meminjam uang kepada Ryan.

"Klien kami uangnya dipinjam beberapa kali oleh Habib Bahar secara bertahap dengan jumlah tertentu," ucap Benny.

Baca Juga: Pengacara Ryan Jombang Kumpulkan Bukti Buat Lapor Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Bahar Smith

"Lalu pada saat diminta kembali, tidak pernah dikembalikan, yang ada klien kami diduga dianiaya."



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x