Kompas TV nasional hukum

Ada Pelanggaran HAM, Yudi Purnomo: TWK KPK Tak Punya Legitimasi, Baik dari Sisi Hukum Maupun Norma

Kompas.tv - 17 Agustus 2021, 20:50 WIB
ada-pelanggaran-ham-yudi-purnomo-twk-kpk-tak-punya-legitimasi-baik-dari-sisi-hukum-maupun-norma
Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV -Yudi Purnomo, perwakilan dari 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), menilai hasil penyelidikan Komnas HAM semakin menambah validasi bahwa ada pelanggaran dalam proses TWK.

Sebab, hasil penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut merupakan bukti baru yang makin memperkuat temuan Ombudsman terkait penyelidikan hasil TWK pegawai KPK.

Baca Juga: KPK Tanggapi Hasil Penyelidikan Komnas HAM Soal Adanya Pelanggaran HAM pada TWK

"Pelanggaran HAM ini merupakan bukti yang semakin menunjukkan bahwa terdapat permasalahan lebih luas," kata Yudi melalui keterangan resminya pada Selasa (17/8/2021).

"Temuan ini memperkaya validasi Ombudsman RI yang menyebutkan adanya pelanggaran dalam prosedur pengambilan kebijakan dan penyelenggaraan TWK."

Dengan demikian, lanjut Yudi, hasil TWK sebagai dasar pengangkatan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak memiliki legitimasi, baik dari sisi hukum maupun norma.

Baca Juga: Tim 75 Pegawai KPK Desak Rekomendasi Komnas HAM soal TWK Ditindaklanjuti

Menurutnya, temuan Komnas HAM mengungkap sisi lain dari proses TWK yang ternyata bukan hanya sarat dengan perbuatan malaadministrasi sesuai temuan Ombudsman RI.

Namun, juga perbuatan nyata bahwa ada 11 pelanggaran HAM dalam proses TWK sebagaimana peraturan perundang-undangan dan berbagai konvensi internasional.

"Pelanggaran yang ditemukan Komnas HAM tersebut sangat serius. Mulai dari perlindungan hak perempuan sampai penghilangan hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan," ucap Yudi.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Presiden Ambil Alih soal Polemik TWK di KPK



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x