Kompas TV regional update corona

Vaksin Moderna Kini Sudah Tersedia untuk Masyarakat Umum di Jakarta

Kompas.tv - 17 Agustus 2021, 09:04 WIB
vaksin-moderna-kini-sudah-tersedia-untuk-masyarakat-umum-di-jakarta
Petugas menyiapkan vaksin Moderna saat vaksinasi dosis ketiga di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, Sabtu (7/8/2021). (Sumber: Antara/Fauzan)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Vaksin Moderna kini sudah tersedia bagi masyarakat umum di wilayah kabupaten/kota administrasi DKI Jakarta. 

Berdasarkan Surat Nomor 8561/-1.772.1 yang diterbitkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 jenis Moderna untuk warga ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di Jakarta dibuktikan dengan surat resmi yang dikeluarkan minimal RT setempat.

"Vaksin Covid-19 Moderna hanya diberikan kepada warga KTP atau domisili DKI Jakarta. Surat domisili adalah surat resmi yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti pada Senin (16/8/2021). 

Pada surat tersebut tertulis jumlah vaksin Moderna yang tersedia yakni sebanyak 200.060 dosis. 

Baca Juga: Catat, Ini Golongan Warga yang Berhak Dapat Vaksin Moderna dan Lokasi Penyuntikannya

Vaksin Moderna akan diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis satu dan dua.

Selain itu dijelaskan bahwa vaksin Moderna akan diberikan kepada masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Astra Zenecca dan Sinovac.

"Vaskin Covid-19 Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Asrtra Zenecca dan Sinovac berdasarkan surat keteangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan (FKTP/FKRTL)," tulis surat tersebut. 

Penyuntikan dilakukan paling lambat 3 Oktober 2021.

"Penyuntikan vaksin Moderna dosis 1 harus selesai paling lambat tanggal 3 Oktober 2021, sehingga dosis 2 diharapkan selesai pada 31 Oktober 2021," tulis Widyastuti. 

Baca Juga: Bukan untuk Booster, Kemenkes Rencanakan Vaksin Moderna Bisa Didapatkan Masyarakat Umum

Tempat penyuntikan vaksinasi Moderna juga terbatas, yaitu hanya ada di 35 fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dalam surat tersebut, Widyastuti menjelaskan vaksin Moderna diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 28 hari. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x