Kompas TV nasional sosial

Langgar Ganjil-Genap, 300 Kendaraan Ini Dialihkan

Kompas.tv - 12 Agustus 2021, 13:56 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali menerapkan sistem ganjil genap di 8 ruas jalan di Jakarta.

Penerapan ganjil genap diberlakukan untuk mengganti seratus titik penyekatan selama penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4.

Seperti penerapan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pada Kamis pagi (12/8), sebanyak 300 kendaraan roda empat yang menuju ke arah Semanggi dialihkan ke Underpass Mampang dan Kuningan.

Kendaraan dialihkan, karena hari ini tidak memenuhi syarat atau bernomor polisi ganjil.

 Baca Juga: Hari Ini Ganjil Genap di Jakarta dalam Cuaca Cerah Sepanjang Hari

Sementara itu, arus lalu lintas dari arah timur menuju barat terlihat padat, tetapi masih bisa dikondisikan pihak kepolisian yang berjaga.

Salah seorang pengedara yang melintas menyebut tidak setuju dengan sistem ganjil genap, karena para tenaga kesehatan yang ingin melintas jadi terganggu.

Aturan sistem ganjil genap juga dilakukan di Bundaran Senayan menuju Jalan Sudirman. Hari pertama pemberlakukan aturan berjalan lancar.  

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan

Ganjil genap bertujuan, membatasi mobilitas masyarakat dan berlaku selama 14 jam, mulai dari pukul 6 pagi hingga pukul 8 malam. 

Rencananya, ganjil genap akan diterapkan, hingga 16 Agustus, mendatang. Selain penerapan ganjil genap, Polda Metro juga tetap melakukan kegiatan patroli untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x