JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta mulai dibagikan pemerintah kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi.
Rencananya bantuan tersebut akan diturunkan selama dua bulan dengan bentuk uang Rp 500.000 tiap bulannya.
Pencairan bantuan ini akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN: BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Diberitakan sebelumnya, penerima BSU subsidi gaji pada 2021 diketahui lebih sedikit dibandingkan program yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Ini Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Buka www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Hal ini dikarenkaan adanya batasan nominal gaji yang lebih sedikit dan hanya berlaku untuk pekerja di wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.
Terdapat tiga cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU.
1. Melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Anda bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengetahui kepesertaan Anda aktif atau tidak.
Dengan memilih menu registrasi, Anda dapat mengisi formulir sesuai data diri Anda seperti:
Setelah itu Anda akan login dan bisa melihat kepesertaan melalui klik kartu digital.
Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Upah Rp1 Juta
2. Aplikasi BPJSTKU
Dengan menggunakan aplikasi BPJSTKU, Anda bisa mengecek kepesertaan Anda terkait penerimaan BSU subsidi.
Untuk pendaftaranya cukup mudah, Anda cukup memasukkan nomor KPJ, NIK, e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
Setelah login pilihlah kartu digital, nanti akan dijelaskan apakah keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak.
3. Cek di laman bpjsketenagakerjaan.go.id
Syarat penerima BSU 2021
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.