Kompas TV nasional hukum

Lagi, KPK Geledah Dua Lokasi di Kabupaten Purbalingga

Kompas.tv - 11 Agustus 2021, 17:06 WIB
lagi-kpk-geledah-dua-lokasi-di-kabupaten-purbalingga
Gedung KPK. Dewas KPK menjatuhkan sanksi atas dua penyidik yang melakukan pelanggaran kode etik. (Sumber: Antara/Benardy Ferdiansyah)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 serta penerimaan gratifikasi.

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (11/8/2021).

“Hari ini (11/8) tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya, Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga,” kata Ali Fikri.

Dalam keterangannya, Ali Fikri menuturkan, kedatangan tim penyidik ke dua lokasi tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga: M Taufik Diperiksa KPK, Wagub DKI: Semua Prosedur Saja

Hingga saat ini, sambung Ali Fikri, tim penyidik masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan tersebut.

“Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, kediaman di Jalan Dipokusumo, Purbalingga, merupakan milik Direktur PT SW berinisial EW.

Dari pantauan di lokasi atau di depan gerbang PT SW, Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga, tim penyidik KPK datang sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 16.00 WIB, proses penggeledahan di pabrik pengolahan aspal itu masih berlangsung.

Dalam konstruksi kasus ini, Senin (9/8/2021), tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan kantor PT Bumirejo, di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.

Baca Juga: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Temannya Malu Jika Ketahuan Kerja di KPK

Untuk diketahui, kantor PT Bumirejo berlokasi di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Penyidikan kemudian berlanjut Selasa (10/8), tim penyidik KPK menggeledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kantor Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah kediaman di wilayah Banjarnegara.

Dari tiga lokasi yang digeledah, tim penyidik menemukan dan menyita barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara.

Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka. Namun hingga saat ini, KPK belum juga mengungkapkan kronologi kasus dan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dikarenakan kebijakan Pimpinan KPK yang memutuskan untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x