Kompas TV nasional politik

Demokrat: Kalau KPK Tak Sanggup Tangkap Harun Masiku, Sebaiknya Ungkap ke Publik

Kompas.tv - 9 Agustus 2021, 09:21 WIB
demokrat-kalau-kpk-tak-sanggup-tangkap-harun-masiku-sebaiknya-ungkap-ke-publik
Harun Masiku, eks caleg PDI-P daerah pemilihan Sumatera Selatan I (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menanggapi fenomena tidak terdaftarnya Harun Masiku ke dalam daftar buronan pada situs resmi National Central Bureau (NCB) Interpol setelah diterbitkannya red notice.

Menurut dia, sebaiknya KPK terus terang saja ke publik ihwal sikapnya yang memang tak berani menangkap Politikus PDIP tersebut. Sebab, ia melihat ada "tembok besar", sehingga lembaga antirasuah itu sulit memecahkan kasus tersebut.

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.

Baca Juga: MAKI Pesimis Harun Masiku Tertangkap: Pengumuman KPK Interpol Terbitkan Red Notice Cuma Lip Service

"Sebaiknya KPK menyatakan kasus Harun Masiku sebagai dark case (kasus yang sulit dipecahkan) apabila terlalu sulit untuk mengungkapkannya. Harun Masiku itu lagi ada di balik “tembok”, KPK tak kuasa menembusnya!" kata Benny kepada KOMPAS TV, Senin (9/8/2021). 

Anggota Komisi III DPR itu menyebut, ketika pihaknya melihat sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di KPK, sebenarnya mereka bisa dengan mudah menciduk buronan tersebut. 

"Bukan KPK-nya yang tidak mau, temboknya yang susah dirobohkan," ujarnya. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim pihaknya telah berkoordinasi dengan interpol terkait tidak munculnya nama Harun Masiku di situs mereka. 

"KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini, bagaimana (nama Harun Masiku) tidak ada di sana (situs interpol),” kata Ali kepada wartawan di Jakarta pada Minggu (8/8/2021). 

Menurutnya, interpol hanya akan memajang nama-nama buronan atas permintaan dari negara lain dalam sebuah kasus kejahatan.

Baca Juga: Tersangka Suap Harun Masiku Jadi Buronan Internasional

“Di website tersebut ada beberapa buronan internasional yang tercantum. Itu adalah permintaan dari negara lain. Jadi, kalau ada permintaan dari negara lain (maka) dicantumkan dalam interpol NCB Indonesia,” ucapnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x