Kompas TV nasional peristiwa

Korupsi Bansos Terjadi Lagi, Pelaku Potong Dana Rp 100 Ribu Per Keluarga hingga Mencapai Rp 800 Juta

Kompas.tv - 4 Agustus 2021, 10:45 WIB

KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten telah menetapkan 2 pendamping sosial sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial.

Kedua tersangka diduga memotong bansos pada periode 2018-2019.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, menyatakan modus pelaku adalah dengan berdalih mencairkan dana program keluarga harapan (PKH) menggunakan kartu ATM keluarga penerima manfaat.

Namun ternyata jumlah yang diberikan kepada penerima, tidak sesuai dengan yang diambil tersangka.

Tersangka memotong uang bantuan program keluarga harapan (PKH) dengan besaran 50 ribu sampai 100 ribu rupiah per keluarga yang totalnya mencapai 800 juta rupiah.
 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.