Kompas TV nasional sosial

Tak Perlu Khawatir, Pendaftar CPNS 2021 yang Tak Lolos Seleksi Adminstrasi Bisa Ajukan Kesempatan

Kompas.tv - 3 Agustus 2021, 09:00 WIB
tak-perlu-khawatir-pendaftar-cpns-2021-yang-tak-lolos-seleksi-adminstrasi-bisa-ajukan-kesempatan
Laman SSCASN tempat pendaftaran CPNS 2021. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) telah diumumkan, Senin (02/08/2021).

Hasil seleksi dapat ditilik di masing-masing akun para pendaftar CPNS 2021. Untuk pendaftar yang tak lolos akan muncul pemberitahuan di berupa teks "Mohon maaf, Anda tidak lulus administrasi karena belum memenuhi syarat.

Selain itu peserta akan diberikan penjelasan perihal apa saja yang membuat ketidak lolosannya itu.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini! Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Para pendaftar yang mendapatkan pesan tak lolos tidak perlu khawatir karena masih bisa mengajukan kesempatan dengan masa sanggah.

Melansir laman BKN, jadwal masa sanggah bisa dilakukan mulai Rabu (04/08/2021) hingga Jumat (06/08/2021),

Berikut cara untuk mengajukan masa sanggah di laman resmi BKN.

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
  2. Login akun
  3. Klik "ajukan sanggah" di kotak warna kuning di bawah keterangan alasan tidak memenuhi syarat
  4. Evaluasi kembali persyaratan yang belum terpenuhi

Peserta bisa mengajukan sanggah agar pendaftarannya dapat lolos dengan memberikan alasan.

Namun, perlu diingat sanggahan yang dilakukan pendaftar untuk menyanggah hasil verfikasi dari instansi yang salah dan atau bukan dari kesalahan pelamar.

Paryono, Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama BKN menjelaskan salah satu contohnya yakni dari kesalahan input jurusan.

Baca Juga: KemenpanRB Umumkan Passing Grade CPNS 2021, Cek Linknya

"(Misalnya) dia salah satu dari jurusan tersebut, tetapi panitia kurang teliti sehingga yang bersangkutan tidak diloloskan, maka bisa disanggah kalau pelamar punya ijazah salah satu jurusan tersebut. Bisa dikabulkan sanggahannya," jelas Paryono, dikutip dari Kompas.com, Selasa (03/08/2021).

Nah untuk pelamar yang menyadari kesalahannya, tak disarankan untuk mengajukan sanggahan karena tak akan mengubah hasil verifikasi.

Bagi penyanggah diharapkan memberikan alasan sanggah yang benar, realistis, dan tak mengada-ada.

Perlu diperhatikan pengajuan juga berdasarkan pada dokumen yang telah diunggah sebelumnya.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x