Kompas TV nasional sosial

Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja yang Terdampak Pandemi Covid-19

Kompas.tv - 31 Juli 2021, 14:02 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi upah kepada para pekerja indonesia, yang terdampak pandemi covid-19. 

BPJS Ketenagakerjaan kembali dipercaya sebagai penyedia data pekerja dalam penyaluran bantuan.
 
Tahun ini, bantuan subsidi upah atau BSU menyasar kepada 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi covid-19.

Subsidi diberikan bagi pekerja yang berada di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.

Sementara Itu, Direktur Utama, BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib dalam kepesertaan, serta menjaga validitas data.

Bantuan subsidi upah, merupakan salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJamsostek.

Pemberian bantuan subsidi upah ini, sengaja digulirkan oleh pemerintah kepada masyarakat pekerja, untuk mempertahankan daya beli mereka, dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus dalam upaya pemulihan ekonomi nasional
 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.