Kompas TV nasional sosial

ASN Diminta Berperan Aktif Sebarluaskan Informasi Positif terkait Penanganan Covid-19

Kompas.tv - 28 Juli 2021, 15:12 WIB
asn-diminta-berperan-aktif-sebarluaskan-informasi-positif-terkait-penanganan-covid-19
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (Sumber: CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara (ASN) lebih memperkuat peran sertanya dalam menekan penyebaran Covid-19.

ASN diharapkan dapat aktif mengajak keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk berupaya mencegah Covid-19 termasuk dalam penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 17/2021 tentang Gerakan Pegawai ASN Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Teladan Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Ikut serta dalam mensosialisasikan informasi positif dan optimis terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah," tulis SE tersebut, seperti yang dikutip, Rabu (28/7/2021).

Dalam SE tersebut, Tjahjo melarang keras ASN untuk membuat maupun menyebarluaskan berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi yang berkaitan dengan Covid-19.

Namun, ASN diminta untuk menjadi teladan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Mereka harus taat menjalankan protokol kesehatan baik ketika melakukan tugas kedinasan di kantor, maupun ketika tiba di rumah.

Tjahjo mengatakan ASN harus dapat disiplin menerapkan gerakan 5M, yakni menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Kemudian menjaga jarak ketika melakukan komunikasi antarindividu, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Baca Juga: Ini Sistem Kerja Baru bagi ASN selama PPKM Level 4 yang Dikeluarkan Kementerian PAN RB

Tjahjo meminta ASN yang menjalankan tugas kedinasan di kantor untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir ketika tiba di kantor, meminimalisir frekuensi menyentuh fasilitas atau peralatan yang digunakan bersama di area kerja.

Pegawai diimbau dapat membatasi jumlah pengguna dan menjaga jarak ketika di dalam elevator dengan posisi membelakangi.

Sementara saat di bekerja di kantor, ASN diminta membersihkan meja atau area kerja dengan disinfektan, menjaga jarak dengan rekan kerja minimal satu meter, mengusahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.

Kemudian juga tidak berjabat tangan dengan pegawai lain, mengenakan masker double sesuai standar, dan makan dilakukan di meja atau di area kerja masing-masing dan tidak mengobrol antarpegawai.

Setelah sampai rumah pun, Tjahjo mengingatkan pegawai untuk tetap menjalankan prokes ketat dengan tidak bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri.

Lalu mencuci pakaian dan masker kain dicuci dengan deterjen hingga membersihkan peralatan yang digunakan saat beraktivitas di kantor.

Baca Juga: Presiden Jokowi: ASN Berjiwa Melayani, Bukan Seperti Pejabat Kolonial



Sumber : Kompas TV/ Laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.