Kompas TV regional peristiwa

2 Oknum Polisi Pengawal Selebgram Ini Diperiksa Propam, Diduga Bekerja Tanpa Surat Penugasan

Kompas.tv - 22 Juli 2021, 19:11 WIB

KOMPAS.TV - Dua oknum anggota polisi Polres Lhokseumawe, Aceh, menjalani pemeriksaan oleh Propam terkait pengawalan selebgram Herlin Kenza yang menimbulkan kerumunan.

Kedua oknum angggota polisi yang menjadi pengawal selebgram Herlin Kenza, diduga tidak memiliki surat perintah saat melakukan pengawalan.

Jika terbukti bersalah, maka kedua oknum polisi itu akan dikenakan sanksi.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan ada 6 orang saksi yang diperiksa dalam kasus kerumunan ini, salah satunya pemilik toko.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan, pemiliki toko mengakui tidak memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian maupun dari Satgas Covid-19.

Kerumunan ini terjadi saat salah satu toko pakain yang ada di Lhoksuemawe, Aceh menggelar acara giveaway dengan mengundang selebgram Herlin Kenza.

Kehadiran Herlin Kenza pun akhirnya menarik perhatian warga Lhoksuemawe untuk hadir di Toko Wulan Kokula, agar bisa bertemu dengan Herlin Kenza.

Warga yang hadir pun berdesakan di depan toko dan menimbulkan kerumunan.
 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.