Kompas TV nasional kesehatan

Vaksinasi Covid-19 Aman untuk Anak, IDAI Jakarta Sebut KIPI Tak Banyak Ditemukan

Kompas.tv - 16 Juli 2021, 15:37 WIB
vaksinasi-covid-19-aman-untuk-anak-idai-jakarta-sebut-kipi-tak-banyak-ditemukan
Ilustrasi vaksinasi anak. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DKI Jakarta Rini Sekartini mengungkapkan berdasarkan penelitian yang dilakukan, vaksinasi Covid-19 aman untuk anak. 

Sejauh ini, kata Rini, kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) tidak banyak ditemukan pada anak yang telah mendapat suntikan vaksin Covid-19. 

Dia menyebut efek yang dirasakan anak-anak setelah divaksin yakni hanya nyeri di tempat suntikan. 

“Yang banyak ditemukan adalah nyeri di tempat suntikan dan tidak ada efek demam,” kata Rini dikutip dari ANTARA, Jumat (16/7/2021). 

Kendati demikian, Rini menekankan bahwa sebelum vaksinasi anak harus dalam kondisi sehat, tidak sedang sakit, dan tidak sedang terpapar Covid-19.

Dia berharap dengan adanya vaksinasi Covid-19 ini dapat melindungi anak dari gejala yang berat serta dapat berkontribusi dalam percepatan vaksinasi sehingga herd immunity dapat segera dicapai.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19 pada Anak Melalui Permainan Edukasi Prokes

Adapun mekanisme vaksinasi pada anak, kata Rini, tidak berbeda jauh dengan vaksinasi pada usia di atas 18 tahun.

Dia juga menyebut peserta vaksinasi wajib membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

“Vaksinasi untuk anak dapat dilakukan di beberapa puskesmas. Di Jakarta dapat mendaftar di aplikasi JAKI,” ungkap Rini. 

Rini menjelaskan, penularan Covid-19 pada anak meningkat seiring dengan melonjaknya kasus di Indonesia, terutama dalam kluster keluarga. 

Baca Juga: Jokowi Imbau Anak-anak Tidak Takut Disuntik Vaksin Covid-19: Enggak Sakit Kok

Sementara itu, dilihat data pemantauan Covid-19 di DKI Jakarta pada Jumat (16/7), ada 4.090 kasus positif yang dialami kelompok usia kurang dari 1 tahun, 16.019 kasus pada kelompok usia 1-4 tahun, dan 72.022 kasus pada kelompok usia 5-18 tahun.

“Yang penting adalah menjalankan prokes terutama bagi orang dewasa atau anak yang keluar rumah karena ada kepentingan. Sampai di rumah benar-benar harus bersih,” jelasnya. 

Sebagai informasi, pada 1 Juli 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran tentang vaksinasi tahap tiga bagi masyarakat rentan, masyarakat umum lainnya, dan anak usia 12-17 tahun.

Adapun vaksin yang digunakan untuk anak usia 12-17 pada periode ini adalah vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Baca Juga: Anak-anak Antusias Jalani Vaksinasi



Sumber : Kompas TV/ANTARA


BERITA LAINNYA



Close Ads x