Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Tangani Covid-19, Menkeu Sri Mulyani akan Realokasi Anggaran Sebesar Rp 31 Triliun

Kompas.tv - 12 Juli 2021, 15:40 WIB
tangani-covid-19-menkeu-sri-mulyani-akan-realokasi-anggaran-sebesar-rp-31-triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Keuangan akan memfokuskan kembali (refocusing) dan merealokasi anggaran untuk menangani pandemi Covid-19 dengan total Rp 31 triliun. Upaya refocusing dan realokasi tahap ketiga tersebut dilakukan karena adanya ancaman Covid-19 varian Delta sehingga membutuhkan penanganan serius.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, akan memfokuskan kembali atau refocusing dan merealokasi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 26 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) senilai Rp 5 triliun. Total Rp 31 triliun untuk menangani pandemi Covid-19.

"Kami akan menyelesaikan dalam bulan-bulan ini tentu dengan melihat perkembangan Covid-19," ujarnya dalam raker bersama Banggar DPR RI di Jakarta, Senin (12/7/2021), dilansir dari Antaranews.com.

Sebelumnya, pemerintah sudah melakukan refocusing dan realokasi tahap pertama yakni pada Februari 2021 dari belanja K/L sebesar Rp 59,1 triliun dan TKDD Rp 15 triliun.

Kemudian, refocusing dan realokasi tahap kedua dilakukan atas komponen tunjangan kinerja THR serta gaji ke-13 dalam belanja K/L sesuai PP Nomor 63 Tahun 2021 sebesar Rp 12,1 triliun.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Siapkan Dua Skenario Tangani Pertumbuhan Ekonomi di Masa Darurat Covid-19

"Waktu itu, kami diprotes karena mengambil tukin (tunjangan kinerja) dan nyatanya memang dibutuhkan rakyat kita. Dana Rp 12,1 triliun kita ambil untuk (menangani) Covid-19," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah juga telah melakukan earmarked TKDD sebesar Rp 50,1 triliun untuk memperkuat penanganan pandemi di daerah seperti, percepatan vaksinasi dan penebalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Earmarked TKDD sebesar Rp 50,1 triliun tersebut meliputi earmarking 8 persen dana alokasi umum atau dana bagi hasil (DAU/DBH) untuk dukungan operasional vaksinasi, inakesda, PPKM kelurahan dan lain-lain Rp 35,1 triliun.

Adapun, Earmarking delapan persen DAU/DBH hingga semester I 2021 baru terealisasi Rp 4,2 triliun atau 11,9 persen karena kendala proses perubahan perkada penjabaran APBD dan permasalahan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.

Kemudian, earmarked TKDD juga terdiri atas DID kesehatan sebesar Rp 5,9 triliun, dengan realisasi Rp 2,9 triliun atau 50 persen untuk sarana dan prasarana serta digitalisasi layanan kesehatan.

Sementara, earmarking delapan persen dana desa untuk PPKM desa dan lain-lain sebesar Rp5,8 triliun yang terealisasi Rp 4,6 triliun atau 80,7 persen. Sedangkan, bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk tracing dan APD dengan alokasi Rp 3,3 triliun terealisasi 48,6 persen atau Rp1,6 triliun.

Untuk BLT desa bagi delapan juta KPM dengan alokasi Rp 28,8 triliun baru terealisasi 17,3 persen atau Rp 4,99 triliun bagi lima juta KPM karena terkendala proses pendataan KPM dan administrasi perekaman data KPM.

Baca Juga: Kemenkeu Percepat Saluran BST Desa dan Kartu Sembako

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x