Kompas TV regional sosial

Polisi Tambah Titik Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas di Jadetabek Jadi 35 Titik

Kompas.tv - 29 Juni 2021, 10:01 WIB
polisi-tambah-titik-pembatasan-dan-pengendalian-mobilitas-di-jadetabek-jadi-35-titik
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Melakukan Penyekatan di Gerbang Tol Cikarang Barat, Kamis (13/5/2021) (Sumber: ntncpolri)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Polisi menambah titik pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menjadi 35 titik. 

Sebelumnya pembatasan mobilitas dilakukan di 10 lokasi di seputar DKI Jakarta, kali ini ada penambahan sebanyak 11 titik, sehingga total ada 21 titik pembatasan mobilitas yang dimulai pada pukul 21.00 - 04.00 WIB. 

Pada saat jam berlakunya pembatasan mobilitas, jalan di 21 titik tersebut akan ditutup, namun, jalan yang menjadi lokasi pengendalian mobilitas akan tetap dibuka namun kerumunannya dipantau.

"Jadi dalam pengendalian itu tidak kami tutup total seperti pembatasan, masyarakat masih bisa melintas tapi jalan itu akan kita kendalikan secara ketat kerumunannya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Yogo Purnomo kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Gelar Vaksinasi Massal, Polda Metro Jaya Buka Delapan Titik Lokasi. Mana Saja?

Pembatasan mobilitas saat ini juga diperluas ke kota penyangga DKI Jakarta seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Selain pembatasan, polisi juga memberlakukan titik pengendalian yang dimulai sejak Senin (28/6/2021) malam.

"14 titik pengendalian mobilitas," ujar Sambodo.

Sambodo menerangkan perluasan titik pembatasan dan pengendalian ini untuk menekan penularan virus Covid-19. Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi pada pembatasan mobilitas di 10 titik Jakarta yang berlangsung sejak pekan lalu.

"Maka setelah berjalan tujuh hari dan kita evaluasi maka kegiatan tersebut akan kita lanjutkan bahkan titiknya akan kita tambah," ujarnya.

Baca Juga: Pembatasan Mobilitas DKI, Polisi Pastikan Ojol Bisa Melintas di 10 Titik Penyekatan

Berikut rincian titik pembatasan dan pengendalian mobilitas warga Jadetabek:

21 lokasi titik pembatasan mobilitas:

1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan dimulai dari trafic light Bulungan di belakang Gedung Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan sampai dengan Jalan Mahakam.
2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan dimulai dari pertigaan Restoran Kem Chik, kemudian depan apartemen Kemang hingga perempatan Mc Donald's dan sampai Jalan Benda.
3. Kawasan Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan SCBD, Jakarta Selatan. Dimulai dari Jalan Gunawarman mulai dari depan KFC sampai ke pertigaan Apotek Senopati kemudian, lurus ke Santa, Blok S.
4. Kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
5. Kawasan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat mulai Jalan Cikini hingga Jalan Raden Saleh.
6. Kawasan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat mulai dari traffic light Asia Afrika pertigaan Hotel Fairmont hingga depan pertigaan Jalan Pakubuwono Universitas Moestopo, serta pertigaan Senayan City.
7. Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Timur.
8. Kawasan Kota tua mulai dari Jalan Hayam Wuruk hingga Kunir Stasiun Beos.
9. Kawasan Jalan Boulevard Kelapa Gading mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan.
10. Jalan Apron, Jakarta Pusat
11. Jalan Pemancingan, Jakarta Barat
12. Jalan Kali Pasir, Tangerang Kota
13. Jalan Bandeng Raya, Tangerang Kota
14. Jalan Boulevard, Alam Sutra Serpong
15. Jalan Sutra Utama, Serpong
16. Jalan Klik Gading Serpong, Tangerang Selatan
17. Jalan M. Jasin depan STIE MBI, Depok
18. Jalan M. Jasin, McDonalds, Depok
19. Jalan Boulevard Selatan, Bekasi Kota
20. Jalan Summarecon, Bekasi
21. Jalan Cikarang Baru.

Baca Juga: Lewati Jam Malam dan Tak Pasang Pembatasan Pengunjung, Restoran di PIK Ditutup Paksa

14 titik lokasi pengendalian mobilitas:

1. Jalan Jaksa, Jakarta Pusat
2. Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
3. Jalan Jenderal Urip Sumoharjo
4. Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur.
5. Jalan Sutoyo, Keramat Jati, Jakarta Timur
6. Jalan Raya Bogor depan Pusdikes Jakarta Timur.
7. Jalan Walter Monginsidi, Jakarta Selatan
8. Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan
9. Jalan Cikajang, Jakarta Selatan
10. Jalan Mulawarman, Jakarta Selatan.
11. Jalan Sunter, Jakarta Utara.
12. Jalan Mangga Besar Jakarta Pusat.
13. Jalan Taman Sehati, Cikarang.
14. Jalan Distrik Satu Meikarta, Cikarang.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x