Kompas TV nasional kesehatan

Penderita Covid-19 Meningkat Tajam, Ini Prioritas Pasien yang Dirawat di Rumah Sakit

Kompas.tv - 26 Juni 2021, 20:25 WIB
penderita-covid-19-meningkat-tajam-ini-prioritas-pasien-yang-dirawat-di-rumah-sakit
Rumah sakit dan tenaga medis kewalahan merawat pasien akibat lonjakan kasus Covid-19 baru-baru ini. Pada Kamis (24/6/2021) Indonesia mencetak rekor terbaru dengan 20.574 kasus harian Covid-19.. (Sumber: KompasTV/Ant)
Penulis : Juni Triyanto | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – Lonjakan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 9.271 orang. Kenaikan membuat okupansi tempat tidur perawatan di rumah sakit meningkat tajam. Ini prioritas pasien yang dirawat di rumah sakit.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah memberikan kriteria prioritas bagi pasien yang bisa dirawat di rumah sakit, yaitu mereka yang bergejala sedang, berat dan kritis. Sementara mereka yang bergejala ringan dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas, maupun yang tanpa gejala, bisa menjalani isolasi mandiri saja di rumah atau fasilitas isolasi terkendali,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/6/2021).

Menurut dia, kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95%, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, dan bergejala sedang dengan pneumonia. Masyarakat, lanjutnya, tidak perlu panik saat dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: 3 Minggu Pasca Lebaran Pasien Covid Wisma Atlet Melonjak, Okupansi Mencapai 43,21%

Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke Satgas COVID-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar.

"Selain itu, kenali juga gejala pada tubuh masing-masing. Jika kondisi masih dalam skala yang tidak berat, maka cukup menjalani isolasi mandiri atau isolasi di fasilitas isolasi terkendali, tidak perlu dirawat di RS,” imbuhnya.

Saat ini terdapat  sebanyak 140 rumah sakit di wilayah DKI Jakarta telah merawat pasien COVID-19. Dari 140 rumah sakit terdapat  RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah merawat COVID-19.

Di antaranya, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Cengkareng, RSUD Kalideres, RSUD Pasar Minggu, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Jatipadang, RSUD Kramat Jati, RSUD Ciracas, RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih, dan RS Adhyaksa.

Baca Juga: Indonesia di Ambang Kritis: Kasus Covid-19 Meroket, Rumah Sakit Penuh hingga Nakes Berguguran

Lebih lanjut, Widyastuti memastikan ketersediaan oksigen masih aman di DKI Jakarta. Dalam pendistribusiannya, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.

Demikian pula dengan kesiapan obat-obatan yang dipastikan aman dan terkendali.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x