Kompas TV entertainment selebriti

Rezky Aditya Digugat ke Pengadilan oleh W yang Ngaku Punya Anak Darinya

Kompas.tv - 26 Juni 2021, 16:09 WIB
rezky-aditya-digugat-ke-pengadilan-oleh-w-yang-ngaku-punya-anak-darinya
Rezky Aditya (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Rezky Aditya digugat oleh perempuan berinisial W. Hal ini terkait pengakuan W soal anak yang diakuinya sebagai hasil dari hubungannya dengan Rezky Aditya.

Sebelumnya, segala upaya komunikasi sudah dilakukan W, namun hingga saat ini kedua belah pihak belum juga menemukan titik terang.

"Kita sudah melakukan segala upaya ya, baik kekeluargaan, somasi sudah kita lakukan. Tapi belum ada kesepakatan yang berhasil kita sepakati bersama, baik dari pihak saya yang mewakili kliennya saya, begitu juga dengan Rezky," ungkap Ferry Aswan selaku kuasa hukum W dikutip dari YouTube ESGE Entertainment, Sabtu (26/6/2021).

Baca Juga: Rezky Aditya Buka Suara soal Tudingan Punya Anak dari Perempuan Berinisial W

"Belum, belum ada kesepakatan sama sekali," imbuhnya.

Dinilai tidak memiliki iktikad baik, pihak W langsung menggugat perkara ini ke pengadilan.

Secara resmi gugatan W terhadap Rezky Aditya sudah terdaftar di pengadilan secara online pada Sabtu (26/6/2021).

"Untuk gugatan per hari ini, sudah kita daftarkan per hari ini secara online. Secara online sudah kita daftarkan tinggal nanti hari Senin atau Selasa kita kasih gugatan asli ke Pengadilan," jelas Ferry.

Ferry menambahkan bahwa syarat gugatan semua sudah terpenuhi. Segala bukti-bukti pun sudah dipersiapkan W.

Hanya tinggal memberikan berkas asli gugatannya ke pengadilan.

"Kalau syarat gugatan dari semua bukti-bukti kita sudah ada ya, udah cukup, makanya kita mengajukan gugatan, kita juga sudah daftar, berkas juga sudah masuk, tinggal nanti kita ke pengadilan memberikan gugatan aslinya," ujar Ferry.

Baca Juga: Potret Hormat Anak Citra Kirana dan Rezky Aditya Curi Perhatian Netizen

Lebih lanjut, Ferry mengatakan untuk jadwal sidang perdana akan berlangsung dua atau tiga minggu terhitung sejak pendaftaran.

"Kalau dimulai kemungkinan paling cepat dua minggu atau tiga minggu dari sekarang sidang sudah dimulai, tapi dengan catatan di pengadilannya tidak terjadi apa-apa," tuturnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x