Kompas TV bisnis ukm

Tanggapi Audit BLT UMKM Oleh BPK, KemenkopUKM: Verifikasi Terus Dilakukan

Kompas.tv - 24 Juni 2021, 14:16 WIB
tanggapi-audit-blt-umkm-oleh-bpk-kemenkopukm-verifikasi-terus-dilakukan
Pelaku UMKM mengikuti launching Pameran UMKM Produk Unik Naik Kelas di Warung Djadjan, Jalan Honggowongso 141B, Kratonan, Serengan, Solo, Jateng, Kamis (5/3/2020). (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMAN)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Koperasi dan UKM menanggapi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM yang salah sasaran. Menurut BPK, ada Rp1,18 triliun dana BLT UMKM yang disalurkan kepada PNS, TNI/Polri, hingga orang yang sudah meninggal.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menyatakan, pihaknya selalu memverifikasi pendataan secara berjenjang agar penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM dapat tepat sasaran.

"Proses pembersihan data penerima BPUM dilakukan secara berjenjang dan berulang sejak dari Dinas Kabupaten/Kota hingga di Kementerian Koperasi dan UKM. Apabila ada temuan data terbaru mengenai penerima BPUM segera ditindaklanjuti," kata Arif dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (24/06/2021).

Untuk temuan penerima tidak sesuai kriteria dan dana belum dicairkan, maka dilakukan pemblokiran dana oleh bank penyalur.

Baca Juga: Penyaluran BLT UMKM Banyak Masalah, Diterima PNS hingga Orang Sudah Meninggal

"Telah dilakukan penyetoran sesuai rekomendasi BPK dan telah dilakukan pengujian terhadap dana yang disetorkan ke kas negara. Semua tindak lanjut yang kami lakukan tersebut di atas sudah dinilai sesuai oleh BPK dan Laporan Keuangan Kemenkop UKM mendapatkan opini WTP," jelasnya.

Arif mengungkap penyebab penyaluran BLT UMKM yang tidak tepat sasaran. Diantaranya adalah belum adanya satu data/database tunggal terkait dengan UMKM. Lalu waktu pendataan dan penyaluran yang sangat terbatas sebagai dampak adanya pandemi Covid-19, sehingga dibutuhkan kecepatan penyaluran kepada UMKM yang terkena dampak.

"Oleh sebab itu, verifikasi atau pengecekan data terus menerus dilakukan," pungkasnya.

Mengutip Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP 2020, Rabu (23/06/2021), disebutkan sebanyak 42.487 penerima BPUM dengan total dana mencapai Rp101,9 miliar berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN dan BUMD.

Baca Juga: Duh! Penerima Bansos PKH Banyak dari Keluarga Lurah dan Kepala Desa

Lalu sebanyak 1.392 penerima BPUM menerima lebih dari sekali bantuan dengan total anggaran Rp3,34 miliar.

Kemudian penerima BPUM yang bukan termasuk pelaku usaha mikro sebanyak 19.358 dengan total dana sebesar Rp46,45 miliar.

Ada juga penerima BPUM yang sedang menerima kredit atau pinjaman perbankan lainnya sebanyak 11.830 penerima dengan total anggaran Rp28,39 miliar, dan BPUM diberikan kepada penerima dengan NIK tidak padan sebanyak 280.815 penerima dengan nilai Rp673,9 miliar.

BPK juga menemukan BPUM yang diberikan kepada penerima dengan NIK anomali sebanyak 20.422 penerima sebesar Rp49,01 miliar dan BPOM kepada penerima yang sudah meninggal sebanyak 38.278 penerima dengan total dana sebesar Rp91,86 miliar.

Baca Juga: Tanggapan Mensos Risma Terkait Penyaluran Bansos Banyak Diterima Keluarga Kades

Kemudian, BPUM kepada 8 penerima yang sudah pindah keluar negeri sebanyak Rp19,2 juta, dan penyaluran kepada 22 penerima sebesar Rp52,8 juta tidak sesuai lampiran surat keputusan. Terakhir, duplikasi penyaluran dana BPUM kepada 1 orang penerima yakni sebesar Rp2,4 juta.

Ditemukan juga masalah terkait aktivasi dana BPUM terblokir sebesar Rp145,2 miliar yang belum memiliki mekanisme verifikasi untuk memastikan ketepatan penyaluran dana sampai jangka waktu program berakhir.

Lalu, pencairan dana yang telah melewati batas akhir sebesar Rp13,87 miliar, serta belum dikembalikannya dana BPUM yang gagal disalurkan sebesar Rp23,56 miliar.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x