Kompas TV regional kriminal

Penangkapan Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Mobil

Kompas.tv - 24 Juni 2021, 13:23 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Sepasang suami istri di Medan ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Keduanya ditangkap usai mencuri satu unit mobil.

Tersangka "HS" dan "EW" ditangkap di Perumahan Padang Hijau Medan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan pengaduan dari pemilik mobil.

Pasangan suami istri ini membawa kabur mobil jenis pick-up milik teman mereka yang saat kejadian terparkir di Jalan Megawati, Kabupaten Deli Serdang.

Kepada petugas, pasangan ini mengaku tidak berniat mencuri mobil, melainkan hanya untuk menagih utang sebesar Rp 1,2 juta rupiah kepada korban.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi menyebut, meskipun korban memiliki utang kepada kedua pelaku, namun apa yang dilakukan pasutri ini tetaplah melanggar hukum, karena menguasai barang yang bukan miliknya. (*)

 

#malingmobil #pencurianmobil #sunggal #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x