Kompas TV nasional peristiwa

Obrolan Santai Menkeu Sri Mulyani dan Para Pedagang Pasar Tradisional

Kompas.tv - 15 Juni 2021, 06:29 WIB
obrolan-santai-menkeu-sri-mulyani-dan-para-pedagang-pasar-tradisional
Menteri Keuangan Sri Mulyani berdialog dengan pedagang bumbu di Pasar Santa, Jakarta (14/06/2021) (Sumber: Instagram @smindrawati)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mengenakan baju putih dan bercelana jeans, Menteri Keuangan Sri Mulyani terlihat menyambangi Pasar Santa di Jakarta Selatan, Senin (14/6/2021). Sri terlihat mendatangi kios buah dan sayuran,  serta menyapa pedagang di sana. 

Salah satu pedagang yang dia temui,  Rahayu, mengakui akibat pandemi Covid-19 pembeli di pasar menurun, namun mereka bertahan dan tetap bekerja tak menyerah.

Kemudian Runingsih,  pedagang sayur yang meneruskan usaha ibunya yang sudah 15 tahun, bahkan mulai melayani pembeli secara online,  dan mengantar barang belanja menggunakan jasa ojek online. 

Runingsih bercerita  menerima Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Rp 2,4 juta dan Rp 1,2 juta dari Pemerintah yang bermanfaat untuk menambah modal bahan jualannya. Anaknya yang masih SMP juara kelas dan mendapat beasiswa dari pemerintah. "Hebat bu!" kata i Sri lewat unggahan video di instgramnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Sembako di Pasar Tradisional Bebas PPN

Kedatangan Sri ke pasar tradisional untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat tentang rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang disebut bakal diterapkan.   

"Ibu pedagang bumbu menyampaikan kekhawatirannya membaca berita tentang pajak sembako yang dikhawatirkan menaikkan harga jual," kata Sri.

Namun, mantan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) itu menjelaskan bahwa  pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang di jual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum.

"Pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan negara, namun disusun untuk melaksanakan azas keadilan," katanya meyakinkan. 

Baca Juga: Tolak PPN Sembako dan Sekolah, Anggota Komisi XI DPR: Apakah Sri Mulyani Lelah Mencintai Indonesia?

Yang jelas,  beras produksi petani  seperti Cianjur, rojolele, pandan wangi,  yang merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional tidak dipungut pajak (PPN). Namun beras premium impor seperti beras basmati, beras shirataki yang  harganya bisa 5-10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas, seharusnya dipungut pajak. "Itu azas keadilan,"ujarnya.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x