Kompas TV regional berita daerah

Pengemudi Ojol Berkerumun di Restoran Cepat Saji Dibubarkan

Kompas.tv - 10 Juni 2021, 11:50 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SOLO, KOMPAS.TV - Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Solo segera membubarkan kerumunan pengemudi ojek online di salah satu restoran cepat saji di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah. Namun pengemudi ojek online memilih bertahan sembari menunggu pesanan.

Petugas pun memanggil pihak manajemen untuk mengatasi kerumunan. Akhirnya pesanan melalui aplikasi dibatalkan karena pihak restoran kuwalahan menerima pesanan. Kerumunan dipicu karena adanya promo menu baru yang dipesan melalui aplikasi.

"Kepentingan mereka bergerombol di MC Donald karena ada paket promo yang diberikan bagi para pecinta MC Donald, karena harganya memang berbeda jauh dari harga normal. Yang pada akhirnya menjangkau dibeberepa tempat hampir se-Kota Solo. Karena mendapatkan harga yang lebih murah mereka bersama-sama membeli di tempat ini," Kata Kompol Joko Satrio Utomo, Kapolsek Banjarsari.

Sementara dari para pengemudi ojek online mengaku, tidak bisa membatalkan pesanan sendiri, karena bisa berakibat pada akun mereka sehingga harus menunggu proses dari kantor layanan aplikasi. Sebenarnya pihak restoran bisa mengantisipasi hal tersebut dengan mematikan aplikasi jika pesanan sudah menumpuk.

"Pihak MC Donald tidak bisa mengatasi promo ini. Dan kejadian tidak cuma sekali ini, namun sudah ketiga kali dan paling fatal. Kalau seperti ini yang rugi banyak adalah drivernya. Pihak restoran sebenarnya bisa mengatasi orderan , misal ada 50 orderan dimatikan aplikasinya dulu dan diselesaikan, setelah selesai dinyalakan lagi sebenarnya bisa," ujar Kokok Ardianto, pengemudi ojol.

Satgas penanganan Covid-19 Kota Solo akan menyelidiki kerumunan ini, karena ada pelanggaran protokol kesehatan yang diduga terjadi akibat kelalaian dari pihak penyelenggara promosi. Sementara dari manajemen restoran menolak ketika dimintai konfirmasi.

#MCDonald #Ojol #KotaSolo

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x