Kompas TV nasional agama

Hindari Fitnah, Wakil Ketua MPR Tuntut BPK Audit Dana Haji di BPKH

Kompas.tv - 7 Juni 2021, 13:54 WIB
hindari-fitnah-wakil-ketua-mpr-tuntut-bpk-audit-dana-haji-di-bpkh
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dana haji jemaah Indonesia yang disimpan di Badan Pelaksana Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH). 

Menurut dia, dengan adanya audit dari BPK membuat masyarakat mengetahui uang yang disimpan itu masih aman dan tak terpakai sepeserpun. 

Baca Juga: Ini Prosedur Pengembalian Dana Haji Bagi Jemaah yang Gagal Berangkat Tahun 2021

"Tuntutan untuk audit dana haji makin meluas. Sekalipun sudah ada jaminan dari Menag dan Kepala BPKH bahwa dana haji aman. Untuk hilangkan fitnah, dan pastikan keamanan dana haji, baiknya secara transparan BPK segera audit dana haji, dengan dukungan BPKH & Kemenag," tulis Hidayat dalam akun Twiitter @hnurwahid, Senin (7/6/2021). 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memastikan dana haji milik jemaah Indonesia masih tersimpan secara aman. Dia menyebut bahwa tak ada secuilpun uang jemaah yang digunakan untuk investasi ke sektor infrastruktur. 

Dia menjelaskan, dana haji itu disimpan dan dikelola oleh lembaga yang independen profesional, yaitu BPKH. 

"Tidak ada satupun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung termasuk infrastruktur, jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima KOMPAS TV, Minggu (6/62021). 

Dia menambahkan, investasi dana haji tersebut pun masih berbentuk surat-surat berharga yang disimpan di bank syariah dengan standar tabungan haji dikelola secara syariah. Namun sayangnya dia tak menyebutkan nama bank yang dipercaya untuk menyimpan investasi dana haji tersebut.

Baca Juga: Politisi PKS Menilai Pemerintah Terlalu Tergesa-gesa Batalkan Keberangkatan Haji

"Semua (investasi) masih berupa surat- surat berharga investasinya dan juga disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syariah dan mereka yang sudah menyimpan dana haji itu juga mendapatkan dan kemanfaatan," ujarnya. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x