Kompas TV nasional sapa indonesia

DPR dan KPU Angkat Bicara Soal Kesepakatan dengan Pemerintah Terkait Penetapan Jadwal Pemilu 2024

Kompas.tv - 7 Juni 2021, 11:30 WIB

KOMPAS.TV - Berdasarkan hasil rapat Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu. 

Rencananya, Pemilu Presiden dan legislatif akan digelar bersamaan yaitu pada 28 Februari 2024. 

Sementara, Pilkada Serentak jatuh pada 27 November 2024.

Selanjutnya, seluruh tahapan pemilu 2024 akan dimulai 25 bulan sebelum hari pemungutan suara yaitu pada Maret 2022.

Penetapan jadwal pemilu dan pilkada ini dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum  mengusulkan jadwal pemungutan suara pemilu 2024 dipercepat dari yang biasanya digelar pada bulan April. 

Hal ini demi efisiensi waktu karena Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif digelar dalam tahun yang sama dengan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, waktu yang ditentukan untuk pemilu serentak 2024 sudah ideal. 

Selanjutnya, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu masih akan membahas sejumlah masalah krusial terkait pemilu 2024.

Salah satunya soal masa jabatan KPU di tingkat provinsi dan kabupaten-kota yang akan habis pada 2023, 2024, dan 2025.

Apa yang patut kita cermati dari jadwal yang sudah disepakati ini?

Simak pembahasan selengkapnya seputar penetapan jadwal pemilu bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ilham Saputra, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, serta Dewan Pertimbangan Perludem, Titi Anggraini.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x