Kompas TV regional kriminal

Ada Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Medis, Menkes Minta Pegawai Dinkes Fokus Tangani Covid-19

Kompas.tv - 2 Juni 2021, 14:20 WIB
ada-dugaan-korupsi-pengadaan-masker-medis-menkes-minta-pegawai-dinkes-fokus-tangani-covid-19
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Sumber: Dok. BNPB)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan semua pihak, khususnya pejabat Dinas Kesehatan di setiap wilayah, untuk fokus dan berkolaborasi dalam penanggulangan Covid-19.

Hal ini ia katakan ketika dimintai tanggapan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan 15.000 masker medis di Provinsi Banten. 

Budi menegaskan, tindak pidana korupsi di tengah bencana pandemi Covid-19 seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi kasus tersebut diduga dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan yang seharusnya berperan penting dalam penanggulangan Covid-19.

"Enggak usah yang kayak gitu-gitu, nanti dosa. Enggak takut dosanya gede banget itu ya?" ujar Budi kepada wartawan, Rabu (2/5/2021).

Budi pun mengajak pihak Dinas Kesehatan untuk berbuat baik di tengah bencana pandemi Covid-19. 

"Aku bilang ke teman-teman Dinas Kesehatan. Pesannya ini kan lagi bencana gini, sudah kami berbuat baik bagi sesama deh," ungkapnya.

Baca Juga: Pasca Korupsi Masker Terungkap, 20 ASN Dinkes Provinsi Banten Pilih Mengundurkan Diri

Dugaan kasus korupsi ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Bermula dari kejanggalan pengadaan masker medis pada anggaran 2020 senilai Rp 3,3 miliar.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan, penyidik menemukan harga yang tidak wajar dalam pengadaan masker medis KN95 sebanyak 15.000 helai.

Awalnya, harga satuan masker KN95 dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB), yaitu Rp 70 ribu namun diubah tiga kali lipat nilainya menjadi Rp 220 ribu.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara diperkirakan senilai Rp 1,680 miliar.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni Agus Suryadinata dan Wahyudin firdaus dari PT RAM serta Lia Susanti dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga: Kejati Banten Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi Masker Khusus Tenaga Kesehatan

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x