Kompas TV regional peristiwa

Diduga Kecanduan Game Online, Siswi SMP di Banyumas Meninggal dan Diketahui Alami Gangguan Saraf

Kompas.tv - 27 Mei 2021, 15:33 WIB
diduga-kecanduan-game-online-siswi-smp-di-banyumas-meninggal-dan-diketahui-alami-gangguan-saraf
Ilustrasi seorang anak yang kecanduan game online melalui smartphone. (Sumber: shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Gading Persada | Editor : Deni Muliya

BANYUMAS, KOMPAS.TV- Peristiwa duka datang dari Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah setelah salah satu pelajar kelas 1 SMP dari Desa Pagelarang, Kecamatan Kemnrajen berinisial E meninggal dunia lantaran diduga kecanduan game online.

Nahasnya, E yang baru berusia 12 tahun itu juga mengalami gangguan syaraf dan meninggal pada Selasa (25/5/2021).

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas dr Rudi Kristiyanto mengatakan, E sempat dirawat di RSUD Banyumas pada tanggal 16-17 Mei 2021.

Namun tim medis belum dapat memastikan apakah anak tersebut sakit akibat kecanduan game online atau bukan.

"Pasien tersebut didiagnosis gangguan mental organik dan encephalitis. Itu berdasarkan rapat bersama antara dokter spesialis jiwa dengan dokter spesialis anak," jelas Rudi.

Baca Juga: Trauma, Begini Antisipasi Kasir Minimarket Tangani Bocah yang Top Up Game Online

Tim medis rencananya akan melakukan CT scan untuk memastikan diagnosis tersebut.

Pasien juga telah diberi obat-obatan sesuai dengan diagnosis tim medis.

"Tapi untuk kasus ini, pasien tidak jadi dilakukan CT scan karena, penolakan CT scan. Pasien meninggalnya di rumah, karena menolak tindakan untuk penegakan diagnosis," ujar Rudi dilansir dari Kompas.com.

Meski begitu, Rudi tak menampik bahwa dalam dunia medis memang ada gangguan akibat kecanduan game.

Gangguan itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yaitu sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.

Gangguan tersebut menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku, kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya.

“Kondisi itu biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan,” imbuhnya.

Baca Juga: Perkara Handphone Mahal dan Chip Game Online, 2 Pemuda Bunuh Anak Dibawah Umur

Terpisah, Kepala Desa Pageralang Sumadi mengatakan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum meninggal E sempat dibawa ke RSUD Banyumas.

"Saya kemarin juga sempet jenguk ke rumah duka. Keterangan dari ibunya, siang malam tidak terlepas dari ponsel," sambung Sumadi kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x